Limawaktu.id, Kabupaten Ciamis, – Pemerintah Kabupaten Ciamis menempatkan transformasi digital sebagai salah satu agenda utama pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Melalui tema strategis tahun 2027, "Ciamis Inovatif dan Terhubung: Pembangunan Ekosistem Digital dan Konektivitas Infrastruktur", digitalisasi diproyeksikan menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga daya saing daerah.
Tema tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Ciamis, yakni "Sinergi Mewujudkan Ciamis Maju dan Berkelanjutan." Transformasi digital tidak lagi dipandang sebagai proyek teknologi semata, melainkan instrumen strategis yang menopang seluruh sektor pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.T, saat kegiatan Ristek Prodi Administrasi Publik Fisip Unpas, di Pemkab Ciamis.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.T., digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak agar birokrasi mampu bekerja lebih efektif, transparan, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Transformasi digital bukan sekadar menghadirkan aplikasi atau memanfaatkan teknologi informasi. Yang jauh lebih penting adalah membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, pengambilan keputusan berbasis data, serta pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan transparan. Pada akhirnya, masyarakatlah yang harus merasakan manfaatnya," ujar Andang, saat menerima rombongan dari Universitas Pasundan Bandung, belum lama ini.

Menurutnya, RPJMD Kabupaten Ciamis telah menempatkan digitalisasi sebagai strategic enabler, yaitu faktor pengungkit yang akan mempercepat pencapaian seluruh target pembangunan daerah.
Implementasinya diwujudkan melalui penguatan Smart Government, pengembangan Satu Data Daerah, peningkatan keamanan siber, serta pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan Big Data dalam mendukung proses perencanaan maupun evaluasi kebijakan.
"Ke depan, seluruh perangkat daerah harus bekerja dengan sistem yang saling terhubung. Data tidak boleh lagi berdiri sendiri-sendiri. Integrasi data akan menghasilkan kebijakan yang lebih akurat, lebih cepat, dan tepat sasaran," katanya.
Meski demikian, Andang mengakui transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis masih menghadapi sejumlah tantangan.
Saat ini masih terdapat aplikasi yang berjalan secara parsial antarperangkat daerah, kualitas data yang belum sepenuhnya memenuhi standar Satu Data Indonesia, kompetensi digital aparatur sipil negara (ASN) yang perlu terus ditingkatkan, hingga sistem keamanan siber yang belum sepenuhnya terstandarisasi.
Menurutnya, tantangan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap melalui sinergi seluruh organisasi perangkat daerah.
"Digitalisasi tidak cukup hanya membangun infrastruktur. Yang paling penting adalah membangun budaya kerja digital, meningkatkan kompetensi ASN, serta memastikan keamanan data pemerintah dan masyarakat tetap terjaga," tegasnya.
Melalui roadmap transformasi digital, Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan pada 2029 seluruh layanan pemerintahan telah terintegrasi dalam arsitektur pemerintahan digital yang terstandarisasi.
Target tersebut meliputi tersedianya Platform Satu Data Daerah yang mampu menyajikan dashboard eksekutif secara real-time, pemerataan konektivitas broadband, implementasi cloud government, ASN yang memiliki kompetensi digital bersertifikat, hingga sistem keamanan informasi yang memenuhi standar internasional ISO 27001.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan alokasi anggaran digitalisasi agar mampu memenuhi kebutuhan pengembangan infrastruktur teknologi informasi secara berkelanjutan.
Andang optimistis transformasi digital akan menjadi salah satu faktor penentu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat daya saing Kabupaten Ciamis.
"Kami ingin menjadikan Ciamis sebagai daerah yang inovatif, terkoneksi, dan mampu memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pembangunan. Transformasi digital harus menjadi budaya kerja baru yang menghasilkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, birokrasi yang lebih efisien, serta pembangunan yang benar-benar berbasis data," pungkasnya.