Limawaktu.id - Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung, akan segera melakukan uji laboratorium terhadap kesehatan maupun kondisi ikan Hias dari luar daerah yang masuk ke Kota Cimahi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak lagi khawatir dengan ikan hias peliharaanya.
Kepala BKIPM Bandung Bandung, Dedy Arif Hendriyanto mengatakan, jenis ikan hias yang berada di pasaran saat ini diantaranya, ikan louhan, cupang, koi, discus dan black ghost.
"Tentunya kami ingin semua jenis ikan hias yang masuk ke Jabar termasuk Cimahi, semuanya steril dari penyakit," kata Dedy, di kantor BKIPM Jalan Ciawi Kota Cimahi, Kamis (1/3/2018).
Apabila saat dilakukan uji laboratorium ada ikan yang kedapatan Berpenyakit, jelas Dedy, tentu akan segera dimusnahkan, lalu dinyatakan tidak layak edar. Sebab, penyebaran penyakitnya sangat cepat.
"Kami khawatir penyakitnya menular kepada manusia serta ikan-ikan lainnya yang satu paket saat pengiriman," ungkapnya.
Sebelumnya, BKIPM telah memusnakan ratusan ikan berpenyakit termasuk ikan hias dari hasil rendemen sampel hasil uji diagnosa laboratorium yang dilakukan kurang lebih selama satu bulan.
Dari hasil uji lab, lanjut Dedy, Ikan-ikan yang kondisinya tidak layak dikonsusmi ini dikhawatirkan mengandung bakteri E Coli yang dapat menyebabkan sakit perut dan menimbulkan penyakit tubercolusis (TBC).
"Pemusnahan ini tujuannya agar, tidak terkontaminasi dan menghindarkan manusia dari, mikroba yang ditimbulkan dari ikan tersebut," terangnya.
Tentunya, dalam hal ini pihak BKIPM akan memperketat Pengawasan baik di Bandara maupun memeriksa kesehatan ikan yang sudah tersebar di pasaran.