Limawaktu.id- Penyaluran bantuan tunai yang digulirkan Kementerian Sosial yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia mulai Rabu kemarin (06/05), banyak menuai kritikan, bahkan datanya cenderung tak sesuai dengan fakta dilapangan.
Hal itu terlihat dari daftar penerima bantuan tersebut . Bahkan di Kelurahan Cigugur tengah Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, ada pemilik Pom Bensin yang mendapatkan bantuan tunai langsung. Hal itu tentu saja menuai komplain dari warga setempat.
Saat dikonfirmasi Lurah Cigugur tengah Kecamatan Cimahi Tengah, Yuyus Supriatna membenarkan hal tersebut. Pihaknya malahan sudah mendatangi PT. Pos Indonesia untuk memberikan klarifikasi data penerima bantuan tersebut, karena ada 11 warganya yang dianggap mampu masih masuk dalam data penerima bantuan. Bahkan, pihaknya meminta agar kesebelas penerima bantuan tersebut untuk dipending, agar tidak menimbulkan permasalahan dilapangan.
"Saya meminta agar ada penangguhan bagi 11 penerima bantuan tersebut," ungkap Yuyus saat dihubungi, Kamis (07/05).
Plt. Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi Fitriani Manan, meminta agar menyeleksi kembali penerima bantuan yang diberikan Kemensos tersebut.
Sementara, Kepala Kantor Pos Kota Cimahi Rani Syahariani mengatakan, pihaknnya diberi waktu tujuh hari untuk menyalurkan bantuan, jika yang bersangkutan tidak mengambil akan kembalikan. Pada Rabu kemarin, ada 357 warga yang menerima bantuan di Kelurahan Cigugr tengah dan kelurahan Cimahi., pihaknya tidak mengetahui secara persis orang yang menerima layak atau tidaknya.
"Tadi juga Kepala Dinsos Cimahi sudah menyampaikan kalau ada beberapa nama yang tidak layak menerima." Terang Rani.
Pihaknya menyakurkan bantuan sesuai nama, NIK KTP atau KK. Dan harus diambil oleh yang bersangkutan dengan langsung datang ke PT. Pos