Minggu, 9 Juni 2024 18:40

Buruh Tolak Peraturan Pemerintah Tentang Tapera

Penulis : Bubun Munawar
Ketua Umum FSP TSK SPSI Roy Jinto saat orasi aksi buruh belum lama ini
Ketua Umum FSP TSK SPSI Roy Jinto saat orasi aksi buruh belum lama ini [Istimewa]

Limawaktu.id, Kota Bandung – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang  telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera pada 20 Mei 2024 lalu, menuai banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya kaum buruh/pekerja.

Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja  Tekstil Sandang dan Kulita (PFSPTSK)  Serikat Pekerja Selruh Indoneisa Roy Jinto  menyatakan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor  21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

Menurutnya,  PP TAPERA hanya semakin mempersulit dan memberatkan  buruh dengan iuran wajib yang dipotong dari upah pekerja setiap bulan, potongan upah buruh sudah terlalu banyak dari BPJS KESEHATAN, Jamsostek, Jaminan Pensiun dan lain-lain.

“Tapera hanya akal-akalan pemerintah mengumpulkan dana dari buruh yang dikelola oleh BP Tapera yang gajih dan biaya operasional Badan Pengelola Tapera  dibebankan dari simpanan rakyat yg di wajibkan melalui UU TAPERA,” ungkap Jinto dalam siaran pers yang diterima Limawaktu.id, Minggu (9/6/2024).

Dia menjelaskan, Pemerintah tidak mempunyai sensitivitas dengan kondisi rakyat khususnya buruh yang sangat sulit, kita tau tahun ini kenaikkan upah buruh sangat kecil bahkan ada yang naik Cuma Rp13 ribu  perbulan akibat UU Cipta Kerja.

“Pemerintah malah menambah kesulitan ekonomi buruh dengan Tapera, harga sembako yang melambung tinggi, pajak penghasilan PPH21, jangan rakyat selalu menjadi korban kebijakan pemerintah.

Para buruh/pekerja  meminta kepada Pemerintah untuk membatalkan dan mencabut PP tersebut, kalau pemerintah memaksakan buruh akan mengambil jalan untuk melakukan aksi penolakan mengenai TAPERA.

Sementara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan dirinya menyesal terkait dengan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menimbulkan kemarahan masyarakat.

“Dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul (soal Tapera),” ucap Basuki kepada Wartawan  di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis 6 Juni 2024.

Menurut Basuki, yang juga sebagai Ketua Komite pengawasan Tapera, jika Program Tapera ini belum sepenuhnya siap, maka tidak perlu terburu-buru untuk penerapannya. Dia pun mengaku legowo kalau program Tapera diundur. Hal ini pun sudah ia bicarakan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Menurut saya pribadi kalau ini memang belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa,” kata Basuki.

 

Baca Lainnya