Minggu, 4 Juni 2023 18:27

Bupati Bandung Lakukan Pelepasliaran Elang Brontok di Kamojang

Penulis : Bubun Munawar
Burung Elang Brontok
Burung Elang Brontok [Kementerian LHK]

Limawaktu. Id,- Bupati Bandung Dadang Supriatna hari ini menggelar program pelepasliaran Elang Brontok yang dilaksanakan di Taman Wisata Kamojang.

“Jadi, mari kita lindungi dan lestarikan elang brontok. Karena itu, konservasi elang brontok dinilai sebagai alternatif terbaik. Sayang, tempat konservasi juga terbatas dibandingkan jumlah satwa yang perlu ditangani,” ungkapnya, Minggu (4/6/2023).

Dia menjelaskan, memiliki nama ilmiah Nisaetus cirrhatus yang bersinonim dengan Spizaetus cirrhatus, ukuran burung ini memang besar dengan rentang sayap yang lebar. Perawakannya juga tegap dan gagah. Karena itu, pantas saja elang brontok ini dinamai juga sebagai rajawali

“Elang Brontok Hidup di daerah berketinggian di bawah 1.500 m dpl, meskipun terkadang ditemukan juga hingga di ketinggian 2.200 m dpl, “ jelasnya.

Di Indonesia elang brontok termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya, dan PP No 7 Tahun 1999, serta PP Nomor 8 Tahun 1999.

Berdasarkan IUCN Redlist dan Birdlife Internasional, elang brontok masuk dalam status “Least Concern” atau berisiko rendah. Meski demikian, namun bukan berarti kelestarian burung ini aman. Bayangkan saja, dengan kondisi habitat yang makin sempit, tingkat perburuan dan perdagangan liar serta perkembangan elang yang lamban, tentu saja kelestarian satwa ini tetap perlu diperhatikan.

 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer