Kamis, 2 Juli 2020 9:58

BSPS Perbaiki 210 Rumah Warga Kota Cimahi

Reporter : Bubun Munawar

Kota Cimahi - Sebanyak 210 rumah tidak layak huni milik warga Kota Cimahi akan diperbaiki melalui program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang digulirkan Kementerian PUPR.

"Dari 210 rumah yang akan diparbaiki, 150 rumah merupakan pokok pikiran yang diusulkan Rumah Aspirasi Agung Budi Santoso, sementara 60 rumah merupakan usulan Pemkot Cimahi kepada Kementerian PUPR, " sebut Koordinator Fasilitator program BSPS Kota Cimahi Dani Supriatna, disela penyerahan Buku Tabungan kepada Penerima Bantuan BSPS Kota Cimahi di aula Kecamatan Cimahi Utara, Rabu  (1/7).

Dikatakannya, setiap warga penerima bantuan akan menerima dana yang disalurkan Bank BNI sebesar Rp. 2,5 juta untuk biaya operasional, sedangkan Rp.15 juta akan disalurkan melalui rekening toko material yang sudah bekerjasama dengan Kementerian PUPR.

"Mulai hari ini perbaikan rumah sudah bisa dimulai," katanya.
Ketua Tim Teknis BSPS Kota Cimahi Benny mengungkapkan, ada persayaratan yang harus dimiliki oleh penerima bantuan selain tanahnya harus milik sendiri juga penerima manfaat harus sudah berkeluarga.

 "Syaratnya adalah bukti kepemilikan tanah sah, kondisi ekonomi pemilik memang kurang mampu, belum pernah mendapat bantuan serupa dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Cimahi," ucap Benny.

Sementara, Koordinator Rumah Aspirasi Agung Budi Santoso Iwan Setiawan menyatakan, pada 2020 ini pihaknya sudah mengusulkan program BSPS kepada Kementerian PUPR. Dari usulan yang masuk pada 2020 ini akan ada 500 rumah warga Kota Cimahi dan Kota Bandung yang akan diperbaiki melalui program ini.

"150 rumah di Kota Cimahi dan 350 rumah di Kota Bandung dipastikan diperbaiki pada tahun ini, kami terus kawal apa yang menjadi usulan dari pak Agung Budi Santoso, anggota Fraksi Demokrat DPR RI ini," paparnya. 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer