Rabu, 15 Mei 2024 15:37

BPSDM Kemendagri Dorong Praktik Good Governance melalui Diklat Anjab dan SAKIP

Penulis : Bubun Munawar
Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menghadiri Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Analisis Jabatan (Anjab) Angkatan I serta Diklat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Angkatan I.
Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menghadiri Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Analisis Jabatan (Anjab) Angkatan I serta Diklat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Angkatan I. [Puspen Kemendagr]

Limawaktu.id, Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Analisis Jabatan (Anjab) Angkatan I serta Diklat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Angkatan I. Kegiatan ini diikuti pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) dari beberapa provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menjelaskan, kegiatan ini untuk membantu penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Selain itu juga mengevaluasi kinerja instansi pemerintah yang akuntabel dan profesional sehingga terbangun good governance.

Sugeng menekankan, diklat ini penting diikuti oleh para PPUPD agar dapat menerapkan e-government yang sudah dicanangkan. Ini mengingat tahun 2024 merupakan ujung tombak cita-cita reformasi birokrasi Indonesia menuju pemerintahan kelas dunia.

"Di era society 5.0 yang penuh dengan kemajuan teknologi, tentu memengaruhi kebiasaan dan harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik berbasis e-government, sudah seharusnya kita melakukan upaya peningkatan di sektor pelayanan publik," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/5/2024).
Sugeng berharap, diklat ini dapat mendorong praktik pemerintahan yang baik, sehingga kinerja pelayanan publik menjadi lebih baik.

Baca Lainnya