News

BPN Dukung Pembangunan Underpass Cimahi, Kuncinya Ada di Data dan Kolaborasi

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Rencana pembangunan underpass di Kota Cimahi mulai memasuki tahap serius. Di balik proyek infrastruktur tersebut, peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditegaskan bukan hanya sebagai lembaga administratif, tetapi sebagai penyedia fondasi utama pembangunan: data pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi Andhi Pratama Putra mengungkapkan,  pihaknya siap mendukung penuh setiap program Pemerintah Kota Cimahi, terutama dalam memastikan pembangunan berjalan berbasis konsep berkelanjutan.

“Sebagai instansi vertikal, kami siap mendukung apapun yang dilaksanakan Pemkot Cimahi,” ujar Andhi saat Dialog Tata Ruang berthema Menciptakan Ruang Kota yang Trepadu, Seimbang dan Mensejahterakan, yang digelar DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Kota Cimahi, di Hotel Tjimahi, Jalan Amir Machmud, Rabu sore, 8 April 2026.

Menurut Andhi, dalam konteks pembangunan jangka panjang, BPN mengacu pada konsep land management paradigm, yang menjadi dasar dalam Rencana Strategis Kementerian ATR/BPN. Konsep ini menempatkan pembangunan berkelanjutan pada empat pilar utama.

Pertama, land tenure atau kepastian hukum atas tanah. BPN memastikan hubungan hukum antara subjek (pemilik) dan objek (tanah) jelas dan terlindungi.

Kedua, land value, yaitu bagaimana tanah memberikan nilai ekonomi, termasuk keterkaitannya dengan pajak daerah seperti PBB. Dalam hal ini, BPN telah bersinergi dengan pemerintah daerah untuk sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan.

Ketiga, land use atau tata guna lahan, yang berkaitan langsung dengan perencanaan tata ruang lintas sektor.

Keempat, land development, yang mencakup pengembangan wilayah berbasis perizinan seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Semua itu bertumpu pada satu hal, yaitu land information system. Setiap pembangunan pasti butuh data tanah,” tegasnya.

Sementara, terkait dengan peran BPN di Proyek Underpass,  BPN menegaskan perannya akan lebih dominan pada aspek penyediaan data dan dukungan teknis pertanahan.

Untuk pengadaan lahan, BPN menyebut proyek ini berada di bawah 5 hektare sehingga secara regulasi dapat dilakukan mandiri oleh Pemkot Cimahi.

“Kalau dibutuhkan, kami siap membantu dari sisi pengukuran, penetapan batas, hingga sertifikasi. Tapi sejauh ini Pemkot masih menganggap bisa dilakukan mandiri,” jelasnya.

BPN menilai tantangan pembangunan di Cimahi tidak semata pada teknis, melainkan pada pola kerja antar lembaga.

“Selama ini kita sering hanya sama-sama bekerja, tapi belum benar-benar bekerja sama. Padahal kuncinya ada di kolaborasi,” tegasnya.

Ke depan, sinergi antara BPN, Dinas PUPR, dan instansi lain dinilai menjadi penentu keberhasilan pembangunan, termasuk dalam penataan ruang yang lebih terpadu.

Dalam menghadapi keterbatasan lahan, BPN mendorong solusi inovatif seperti konsolidasi tanah berbasis hunian vertikal.

Konsep ini dinilai bisa menjadi jawaban atas kawasan padat dan kumuh, meskipun diakui tidak mudah diterapkan karena berkaitan dengan persepsi masyarakat terhadap nilai tanah dan kepemilikan.

“Tanah itu terbatas, sementara manusia terus bertambah. Ini hukum alam. Maka solusinya harus inovatif,” papar Andhi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi Wilman Sugiansyah mengatakan, dri sisi teknis, tantangan utama pembangunan underpass terletak pada kesiapan lahan. Pemerintah Kota Cimahi mengungkapkan sebagian lahan yang terdampak merupakan milik TNI. Namun, proses koordinasi dengan Kodam III/Siliwangi disebut berjalan lancar dan telah menghasilkan kesepakatan awal.

“Alhamdulillah koordinasi berjalan baik, sehingga pembangunan underpass ini insyaallah bisa direalisasikan,” ujar Wilman.

Selain itu, kata Wilman, tantangan besar lainnya adalah kondisi Kota Cimahi yang sangat padat. Dengan luas wilayah terbatas dan kepadatan mencapai sekitar 15 ribu jiwa per kilometer persegi, ruang menjadi komoditas yang semakin langka.

Cimahi bahkan disebut sebagai “laboratorium kota”, di mana berbagai persoalan perkotaan muncul dalam skala kecil namun kompleks—mulai dari keterbatasan lahan, tekanan kebutuhan ekonomi, hingga tuntutan ruang hidup yang seimbang bagi manusia, lingkungan, dan aktivitas industri.

Baca Lainnya