Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi Enang Sahri.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi Enang Sahri. [Limawaktu.id]
News

Bocah Tersengat Listrik PJG, Anggota Dewan Buka Suara

Limawaktu.id, Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi Enang Sahri buka suara terkait dengan tewasnya seorang anak bernama Mirza Putra Sukaman, warga RT 02/RW 15 Kelurahan Cibeureum Kecamatan Cimahi Selatan yang terjadi di Jalan Rancabentang, RT 04/RW 13 Kelurahan Cibeureum.

“Saya Enang Sahri anggota Komisi III   yang membidangi pengawasan Pembangunan infrastruktur mengucapkan turut berduka cita yang sedalam dalam nya atas meninggal nya ananda  Mirza Putra Sukmana, putra dari Deni, semoga diberikan kesabaran atas musibah ini,” ungkap Enang, Kamis, 8 Januari 2026. .

Menurutnya, jika dilihat dari dari sisi teknis melihat kalau ada aliran dari sumbu ke tiang Penerangan Jalan Gang (PJG)   berarti ada yang salah dalam sistem pekerjaan yang semestinya tidak terjadi kalau dalam pekerjaan nya rapi dan terbungkus dengan baik kabel yang menjadi aliran listriknya dan semestinya dicek  satu persatu  agar tidak menimbulkan dampak negatif. Apalagi kejadiannya  belum di serahterimakan dan masih dalam dalam pemeliharaan pihak ketiga.

“Kejadian ini harus menjadikan pembelajaran semua pihak agar dalam setiap kegitan tidak lalai.Memang agenda kami komisi III akan memantau semua pekerjaan yang sudah di selesaikan sebelum masa pemeliharaan habis,” katanya.

Diberitakan Limawaktu.id sebelumnya, peristiwa tewasnya Mirza Putra Sukmana, seorang anak akibat tersengat aliran listrik Penerangan Jalan Gang  (PJG) di RT 04/RW 13 Kelurahan Cibeureum Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, meninggalkan duka mendalam bagi orangtuanya. Bahkan sang ibu mengaku  trauma atas kejadian tersebut akibat unggahan dari para netizen di media sosial  yang memojokan korban. Pasalnya, korban disebutkan  tewas akibat memanjat tiang PJG,  padahal peristiwa sebenarnya tidak demikian.

Menurut Deni (40) ayah korban, saat ditemui dikediamannya, RT 02 RW 15 Kelurahan Cibeureum menyebutkan, banyak warga masyarakat  yang menyebutkan anaknya meninggal karena memanjat tiang PJG. Padahal kejadiannya tidak seperti itu.

“Isteri saya tidak mau pulang ke rumah sejak kejadian tersebut karena trauma saat memegang handphone,  ketika di media sosial disebutkan anak saya meninggal akibat naik tiang PJG, padahal bukan seperti itu,” sebut Deni, Rabu, 7 Januari 2026.

Dia menjelaskan,  anaknya Tersengat Listrik tiang PJG terjadi sekitar pukul 17.30  sore tanggal 21 Desember 2025. Dia akan pulang menuju rumah sehabis dari saudara ibunya yang kala itu sudah kehujanan, namun saat menepi di Gapura jalan yang berpapasan dengan tiang PJG , sendalnya terlepas dan  tanpa sengaja tangan anaknya memegang tiang PJG yang diduga telah dialiri arus listrik.

“Waktu itu anak saya kehujanan dan bajunya basah, saat bermaksud membetulkan sandalnya karena terputus, lalu memegang tiang PJG saat itulah tersengat aliran  listrik,” jelas Deni.

Baca Lainnya