Sabtu, 1 Desember 2018 10:42

Besaran PKH Berkurang, ini Tugas Bagi Pendampingnya

Penulis : Fery Bangkit 
ilustrasi
ilustrasi [istimewa]

Limawaktu.id - Besaran dana bantuan program Keluarga Harapan (PKH) bagi penerima tahun 2018 turun Rp123.650, dari semula Rp1.890.000 menjadi Rp1.766.350. PKH itu merupakan program Kementrian Sosial (Kemensos) RI. 

Penurunan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga dengan nomor 606/SK/LJS.JSK.TU/09/2018 tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial PKH tahun 2018 tanggal 26 September 2018.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi menyatakan menerima kebijakan itu. Atas kebijakan itu, pihaknya meminta para pendamping PKH untuk menyosialisasikannya kepada penerima agar tak kaget.

"Kita mengikuti saja apa yang ditentukan oleh pusat karena itu alokasi yang ditetapkan pusat," kata Agustus Fajar, Kepala Bidang Sosial pada DinsosP2KBP3A saat dihubungi via pesan singkat, Sabtu (1/12/2018).

Jumlah penerima PKH terbaru di Kota Cimahi mencapai 9.028 keluarga. Jumlah itu mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Sebab, dari jumlah terdahulu, ada keluarga yang sudah dianggap mengalami peningkatan kesejahtraan.

Baca Lainnya