Jumat, 4 Desember 2020 16:42

Beli Unggas Baru Wajib Dikarantina 14 Hari, Jika Tidak Akibatnya Bisa Fatal!

Penulis : Fery Bangkit 
ilustrasi Ayam Yang terkena Virus H51N Flu Burung
ilustrasi Ayam Yang terkena Virus H51N Flu Burung [Net]

Bandung Barat - Pemkab Bandung Barat menyebutkan, hampir seluruh wilayah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) memiliki risiko tinggi adanya kasus flu burung. Pasalnya, rata-rata masyarakat memelihara unggas.

"Di seluruh wilayah hampir merata berisiko tinggi karena pada dasarnya seluruh masyarakat memelihara unggas," ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan dan Perikanan KBB, Wiwin Apriyanti, Jumat (4/12/2020).

Ia mengatakan, seluruh unggas sekalipun liar bisa menjadi sumber penularan virus H5N1. Seperti burung merpati, burung gereja, itik hingga ayam yang paling banyak dipelihara masyarakat.

Untuk itu bagi masyarakat yang memelihara unggas untuk memperhatikan kebersihan dan kesehatan. Dari mulai kebersihan kandang dan pemberian pakan yang baik serta vitamin terhadap unggasnya.

Apalagi dalam kondisi cuaca seperti sekarang dimana suhu cenderung ekstrim. Kondisi tersebut bisa mengakibatkan daya tahan tubuh unggas menjadi berkurang.

"Terus unggas juga sebaiknya tidak dibiarkan berkeliaran agar tidak saling menulari. Bersihan kandang secara berkala, kemudian beri pakan dan vitamin dengan kualitas baik Sehingga hewan dalam keadaan prima," jelas Wiwin.

Kemudian bagi masyarakat yang membeli unggas baru, diimbau untuk mengkarantinanya selama 14 hari dan dipisahkan dengan unggas lainnya. Karantina tersebut untuk mengantisipasi penularan flu burung.

Jangan sampai, kata Wiwin, kasus di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, KBB terulang kembali. Di wilayah tersebut, ditemukan ratusan ayam yang mati mendadak, dan hasil rapid tes menunjukan adanya flu burung.

"Kalau beli unggas, dikarantina dulu selama 14 hari. Masa inkubasi virusnya kan 14 hari," imbuhnya.

Baca Lainnya