Selasa, 28 April 2020 18:12

Belasan Ribu Pelanggar PSBB Terdata Selama 4 Hari di KBB

Foto istimewa
Foto istimewa [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Sebanyak 13.701 kendaraan tercatat melanggar aturan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Bahkan ratusan pelanggar ditilang polisi

Jumlah pelanggaran itu terdata sejak 22 hiingga 25 April 2020. Rinciannya sebanyak 4.123 pelanggar yang menggunakan mobil dan 9.578 yang menggunakan sepeda motor. Data tersebut tercatat dari 3 posko check point, yakni Lembang, Cipatat dan Padalarang.

Dari jumlah tersebut, pelanggarannya yakni pengendara yang tidak memakai sarung tangan, masker, dan melebihi kapasitas penumpang. Selama itu, polisi menilang 136 pelanggar dan 10.806 hanya diimbau petugas.

Kepala Kepala Bidang Teknik dan Prasarana Dinas Perhubungan KBB, Fauzan Azima mengatakan, selama tiga hari itu jumlah pelanggaran didominasi pengendra yang tidak memakai sarung tangan dengan jumlah 7.876 pelanggar dan tidak memakai masker 3.973.

"Untuk awal-awal mereka hanya diimbau dan didata saja, kemudian hari berikutnya sampai sekarang sudah ada yang diberikan sanksi berupa tilang," ujar Fauzan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (28/4/2020).

Untuk pengendara yang tidak memakai masker, kata Fauzan, mereka langsung diberi masker gratis oleh petugas agar mereka tidak kembali melakukan pelanggaran yang sama.

"Selain sanksi tilang, jika tidak menerapkan protokol kesehatan mereka disuruh balik lagi ke tempat asal atau tidak boleh melanjutkan perjalanan," katanya.

Ia mengatakan, dengan banyaknya jumlah pelanggar tersebut, petugas disetiap check point PSBB terus meningkatkan sosialiasi agar jumlah pelanggaran setiap harinya semakin menurun dan PDBB bisa berhasil.

"Kalau yang ditilang kebanyakan, sudah beberapa kali kedapatan melakukan pelanggaran. Jadi harus ditindak tegas aparat kepolisian," tandas Fauzan.

Baca Lainnya