Kamis, 9 Mei 2024 6:56

Belanja Pemkot Rp1,6 T di 2023, DPRD Cimahi Beri Catatan Strategis

Penulis : Bubun Munawar
Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain memimpin Rapat Paripurna LKPJ Pemkot Cimahi
Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain memimpin Rapat Paripurna LKPJ Pemkot Cimahi [HUmas DPRD]

Limawaktu.id, Kota Cimahi – Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain mengungkapkan pihaknya sudah menyampaikan catatan strategis laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2023 kepada pj. Wali Kota Cimahi

“Laporan keterangan pertanggungjawaban merupakan bukti komitmen kepala daerah dalam melaksanakan program kegiatannya. Selain itu laporan keterangan pertanggungjawaban merupakan laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan azas desentralisasi yang meliputi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan, penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan tugas pembantuan yang dilaksanakan di Kota Cimahi selama setahun,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/4/2024).

Menurut dia, DPRD  memandang catatan strategis adalah wujud checks and balances dalam upaya korektif yang positif dan konstruktif untuk memberikan dukungan terhadap proses pembangunan di Kota Cimahi serta merupakan refleksi tanggungjawab moril DPRD kepada mitra kerja pemerintah daerah dan masyarakat untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata kepemerintahan yang baik.

“Kami sangat berharap dan meyakini sepenuhnya, bahwa catatan strategis DPRD yang  disampaikan tersebut, dapat dijadikan saran dan bahan masukan positif oleh pemerintah Kota Cimahi, dalam mengevaluasi pelaksanaan kegiatan – kegiatan pembangunan, agar terdapat kemajuan yang signifikan kedepan, sehingga sesuai dengan sasaran kegiatan yang ditetapkan dan sesuai dengan harapan serta keinginan masyarakat Kota Cimahi,” katanya.

Sementara, Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menyampaikan  terima kasih  kepada seluruh anggota DPRD atas kesediaannya meluangkan waktu untuk mengkaji dan menganalisis LKPJ Pemerintah Kota Cimahi tahun anggaran 2023, yang telah disampaikan secara langsung pada tanggal 27 Maret 2024 yang lalu.

“Alhamdulillah hari ini kami sudah dapat memperoleh catatan strategisnya,” kata Dicky.

Menurut Dicky,                 dalam penetapan belanja daerah kota cimahi dilandasi kepada aturan yang mengacu kepada arah dan kebijakan umum serta strategi prioritas pembangunan Kota Cimahi tahun 2022.

 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cimahi  tahun 2023 yang ditetapkan berdasarkan Perda No. 07 tahun 2022 setelah hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat menetapkan belanja daerah sebesar Rp. 1.493.129.280.415,- (Satu Triliun Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Milyar Seratus Dua Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Empat Ratus Lima Belas Rupiah)

 Selanjutnya terdapat perubahan APBD tahun 2023 yang ditetapkan berdasarkan Perwal No. 22 tahun 2023 besarnya belanja daerah sebedar Rp 1.624.155.367.727,- (Satu Triliun Enam Ratus Dua Puluh Empat Milyar Seratus Lima Pulih Lima Juta Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh Rupiah).

 “Kami menyadari bahwa ada beberapa pos anggaran yang belum bisa terserap secara optimal, sehingga catatan strategis dari rekan-rekan anggota DPRD  semoga bisa mengulas hal-hal yang sekiranya bisa diperbaiki untuk tahun anggaran yang akan datang,” paparnya.

 Dia menjelaskan, dalam tahun anggaran 2023 yang lalu, pos pembiayaan yang dianggarkan pada dasarnya direalisasikan sesuai dengan kaidah-kaidah normatif sebagaimana berlaku pada tahun-tahun sebelumnya.

Tentunya apa yang kita capai selama tahun 2023 lalu merupakan hasil dari kerjasama seluruh pihak, termasuk di dalamnya adalah sinergitas legislatif dan eksekutif dalam mendukung program pembangunan sehingga menjadi sangat berarti dalam menunjang kesinambungan pembangunan;

 Kesinambungan pembangunan yang terjadi di Kota Cimahi diharapkan dapat menjadi modal dan spirit bagi seluruh perangkat daerah yang ada serta masyarakat Kota Cimahi dalam membangun Kota Cimahi ke arah yang lebih baik. LKPJ merupakan bahan evaluasi dari legislatif terhadap kinerja eksekutif;

 “Catatan-catatan strategis yang kami terima, insya allah akan menjadi acuan bagi eksekutif dalam rangka perbaikan di masa mendatang,” pungkasnya.

Baca Lainnya