Sabtu, 21 Agustus 2021 14:31

Begini Upaya Penanganan COVID-19 di Kota Cimahi selama PPKM

Penulis : Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Limawaktu.id – Angka kasus positif dan kematian COVID-19 sempat meroket pada bulan Juni-Juli lalu, tepatnya setelah libur Lebaran. Untuk menangani lonjakan tersebut, pemerintah pusat menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai dari 3-20 Juli 2021, dilanjutkan dengan PPKM Level 2-4 yang terus diperpanjang seminggu sekali hingga saat ini.

Kota Cimahi merupakan salah satu wilayah yang mengimplementasikan kebijakan dari pusat tersebut. Menurut Plt Walikota Cimahi Ngatiyana, sejak dimulainya PPKM Darurat pihak pemerintah Kota Cimahi telah mengambil langkah untuk menangani penularan COVID-19 di Kota Hijau ini.

“Waktu awal PPKM Darurat kami telah menyiagakan satgas di tingkat RT/RW, dengan tugas masing-masing. Satgas tingkat RW berpatroli ke lingkungan warga sekitar, sedangkan tingkat kota mengawasi aktivitas usaha seperti rumah makan dan kafe,” katanya, dijumpai pada Sabtu (21/8/2021).

Ngatiyana mengatakan, langkah yang terbukti efektif menurunkan angka kerumunan dan mobilitas warga Kota Cimahi adalah penyekatan beberapa ruas jalan di Kota Cimahi, beberapa di antaranya di Fly Over Cimindi, Jalan Gandawijaya, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, dan Jalan Alun-Alun Timur.

“Berkat penyekatan itu mobilitas masyarakat berkurang hingga 60 persen, kemudian terjadi penurunan kerumunan hingga 85 persen di titik-titik yang menjadi pusat keramaian masyarakat,” katanya.

Tidak hanya itu, data Bed Occupancy Ratio (BOR) di rumah sakit Kota Cimahi menunjukkan penurunan. Ngatiyana menjelaskan, saat angka kasus sedang tinggi pada Juni-Juli, rata-rata BOR mencapai 90 persen dengan puncaknya di angka 96,7 persen. Namun setelah PPKM Darurat dilaksanakan, angka keterisian tempat tidur rumah sakit secara bertahap turun hingga mencapai 51,3 persen pada 27 Juli lalu.

Adapun mengenai Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk jenazah pasien COVID-19, dirinya mengakui TPU di Cipageran dan Lebaksaat sudah penuh. Karena itu, pihaknya membuka lahan baru di TPU Kihapit, Leuwigajah, Cimahi Selatan.

“TPU Kihapit ini kapasitasnya kurang lebih 160 makam dan saat ini terisi 74 makam,” katanya.

Menanggapi adanya pungutan liar sebesar jutaan rupiah terhadap keluarga duka, Ngatiyana menegaskan bahwa pihaknya di lapangan tidak dibenarkan untuk memungut sejumlah uang dari keluarga duka.

“Pengurusan pemakaman jenazah pasien COVID-19 hanya memerlukan biaya retribusi sebesar Rp 50.000 saja. Selain itu, perwakilan keluarga boleh hadir di prosesi pemakaman,” tegasnya.

Terkait bantuan sosial untuk masyarakat selama PPKM berlangsung, Ngatiyana mengatakan, pihaknya melalui Dinas Sosial memberikan bantuan berupa beras medium untuk 3.000 orang yang terdampak.

“Kita pakai data dari DTKS yang sudah melalui proses validasi dan verifikasi, sehingga bantuannya sampai pada mereka yang belum pernah dapat dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” katanya.

Ngatiyana mengakui, selama PPKM berlangsung masih ditemukan berbagai macam pelanggaran, seperti masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan benar dan beberapa tempat makan dan kafe yang masih melayani makan di tempat atau dine in.

“Sanksi yang diberikan kepada mereka berupa teguran beserta sanksi sosial dan sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan, red), untuk tempat usaha yang bandel diberi peringatan lisan dan tertulis sebanyak tiga kali, bila masih membandel maka tempat tersebut ditutup sementara. Tapi Alhamdulillah di Cimahi tidak sampai ada penutupan itu,” ujarnya.

Kendala lainnya, menurut Ngatiyana adalah terbatasnya SDM akibat banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19. Untuk mengatasi hal itu, pihaknya mengupayakan rekrutmen  tenaga tambahan. Pihak Puskesmas beserta unsur lainnya seperti perangkat kelurahan, kecamatan, TNI, Polri, dan satgas di tingkat RT dan RW.

Terkait upaya mencapai herd immunity di masyarakat Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan pihaknya melakukan penambahan sentra vaksinasi COVID-19. Saat ini sentra vaksinasi terdapat di kompleks perkantoran Pemkot Cimahi, Kelurahan, Technopark, dan di beberapa sekolah.

“Kami juga bekerjasama dengan lintas sektor di antaranya Universitas, STIKes, organisasi keprofesian, dan satgas COVID-19 tingkat RW sampai kota,” katanya.

Ia menambahkan, pada vaksinasi drive thru 24 Juli lalu, Dinas Kesehatan dan Kodim 0609 Cimahi menargetkan sasaran 1.000 dosis, namun hanya tercapai 333 dosis saja. Menurutnya, hal itu dikarenakan kurangnya sosialisasi pada masyarakat.

“Kota Cimahi diharapkan menjadi salah satu sentra vaksinasi Jawa Barat, sehingga dalam kurun waktu dekat target 80 persen vaksinasi masyarakat dapat tercapai,” pungkasnya.

Baca Lainnya