Selasa, 14 Februari 2023 20:39

Bawaslu Kota Cimahi Mendorong Stakeholders Ciptakan Pemilu Damai dan Berintegritas

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi, partai politik peserta Pemilu serta elemen masyarakat lainnya menggelar deklarasi kampanye damai dan Berintegritas pada Pemilu 2024 untuk mewujudkan pesta demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Tadi kita sudah melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun menjelang Pemilu 2014, yang ditandai dengan  deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas,  yang dilanjutkan dengan penandatanganan spanduk deklarasi oleh Pj Wali Kota Cimahi, Forkopimda, partai politik, serta kader pengawasan partsisipatif yang dibina Bawaslu, serta elemen masyarakat lainnya,” jelas Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat, usai Deklarasi, di Gedung Cimahi Technopark, Selasa (14/2/2023).

Menurutnya, Deklarasi itu dilakukan untuk mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dalam deklarasi tersebut, semua pihak berkomitmen mendukung Pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, ujaran kebencian, politisasi sara dan politik uang. Dengan cara seperti itu diharapkan akan meminimalisir pelanggaran selama Pemilu, sehingga Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar, aman dan damai serta tidak mengesampingkan aspek bebas dan rahasia serta jurdil.  

“Deklarasi juga merupakan simbol kesiapan Pengawas Pemilu menuju satu tahun tahapan pemungutan suara Pemilu 2024," katanya.

Selain dilaksanakan Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas, Bawaslu juga meluncurkan aplikasi  Jarimu Awasi Pemilu, serta mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam Komunitas Digital, sebagai salah satu solusi dalam melakukan pertukaran informasi, edukasi dan literasi digital pengawasan Pemilu.

“Komunitas Digital bisa berfungsi bagi masyarakat konten di media sosial yang mengandung dugaan pelanggaran, sehingga menjadi informasi awal bagi Bawaslu dalam penanganan informasi, kampanye hitam, politisasi sara, ujaran kebencian dalam Pemilu 2024," jelasnya.

Dia memaparkan. berkaca pada Pemilu 2019 yang sempat muncul oknum mengatasnamakan Bawaslu Kota Cimahi dengan memalsukan surat dan meminta sejumlah uang kepada para Caleg, Bawaslu Kota Cimahi melakukan antisipasi agar hal itu tidak terjadi pada Pemilu 2024.

Pada Pemilu 2019 pernah  ada oknum yang mengaku sebagai petugas Bawaslu Cimahi dengan meminta sejumlah uang dari para Caleg, padahal Bawaslu Cimahi tidak pernah melakukan hal tersebut. Dan hingga saat ini siapa pelakunya tidak bisa dipastikan siapa. Atas kejadian tersebut, pihaknya  melakukan komunikasi dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang ada di Bawaslu.

“Untuk mengantisipasi hal itu terulang di Pemilu 2024, dengan semangat pencegahan, Bawaslu sudah melakukan Sosialisasi kepada seluruh stakeholders dan akan terus dilakukan hingga tahapan Pemilu,  juga mengingatkan para kontestan yang akan ikut berkontestasi dalam Pemilu 2024 agar tunduk taat dan patuh kepada regulasi yang diatur oleh KPU, Bawaslu dan peraturan perundang-undangan lainnya,”  

Sementara, Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengajak semua pihak agar bisa mensukseskan Pemilu 2024. Pesta demokrasi yang akan digelar pada 2024 harus menjadi tanggungjawab semua pihak untuk mensukseskannya.

“Deklarasi yang dilaksanakan hari ini harus menjadi motivasi bagi siapapun untuk mensukseskan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 2024,”paparnya.  

 

 

Baca Lainnya