Minggu, 7 Januari 2024 21:30

Bawaslu Kota Cimahi Kekurangan 101 Orang Pendaftar Pengawas TPS

Penulis : Bubun Munawar
Warga Kota Cimahi sedang mendaftarkan diri sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara, belum lama ini.
Warga Kota Cimahi sedang mendaftarkan diri sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara, belum lama ini. [Bawaslu Kota Cimahi]

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Pendaftaran Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kota Cimahi, telah ditutup pada Sabtu (6/1/2024). Pendaftaran TPS yang dilakukan di sekretariat Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah, Cimahi Utara, dan Cimahi Selatan sebelumnya dibuka sejak Selasa (2/1/2024).

Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat mengatakan, dari hasil rekapitulasi pendaftaran di tiga Panwaslu Kecamatan yang ada di Kota Cimahi, total jumlah pendaftar sebanyak 1.574 orang pendaftar.

“Dari total jumlah pendaftar, sebanyak 515 orang berasal dari pendaftar di Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah. Sebanyak 540 pendaftar berasal dari Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara. Sedangkan dari Panwaslu Kecamatan Cimahi Selatan sebanyak 619 pendaftar,” sebut dia, Minggu (7/1/2024).

Menurutnya, Pengawas TPS yang dibutuhkan di Kota Cimahi sebanyak 1.560 orang dengan rincian kebutuhan Pengawas TPS di Cimahi Tengah sebanyak 432 orang, Cimahi Selatan 672 orang, dan Cimahi Utara sebanyak 456 orang.

“Jumlah pendaftar Pengawas TPS di beberapa kelurahan  justru melebihi kuota,” katanya.

Dia menjelaskan, jika dilihat dari jumlah pendaftar di masing-masing Panwaslu Kecamatan dan jumlah kebutuhan Pengawas TPS maka masih terdapat kekurangan pendaftar di Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara dan Selatan.

Kekurangan pendaftar di Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara sebanyak 42 orang dan kekurangan pendaftar di Panwaslu Cimahi Selatan sebanyak 59 orang.

“Dari kedua Panwaslu tersebut, maka jumlah kekurangannya sebanyak 101 orang,” jelasnya.

Untuk mengatasi kekuarangan tersebut, sesuai dengan jadwal (timeline) rekrutmen Pengawas TPS, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran pada 7-8 Januari 2024. Proses selanjutnya adalah penelitian berkas administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada Rabu, 10 Januari 2024.

Baca Lainnya