Limawaktu.id - Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kabupaten Bandung mengaku kebingungan mencari anggaran tambahan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak tahun 2020. Sebab, dari Rp 29 miliar kebutuhan yang diajukan, hanya sekitar Rp 22 miliar yang disetujui Pemerintah Kabupaten Bandung. Anggaran itu kemungkinan baru akan cair bulan April 2020.
"Kemungkinan besar cairnya pada 2020, itu pun tidak di awal tahun. Sementara kegiatan kami kan dari 2019 sudah berlangsung. Ini yang membuat kami agak bingung pada praktiknya nanti," kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia, saat dihubungi via sambungan telepon, Selasa (20/8/2019).
Dikatakannya, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung rencananya akan berlangsung September 2020. Tapi, kata dia, tahapannya akan dimulai Oktober 2019. Akan ada rekruitmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan sosialisasi.
Untuk mengawali tahapan itu, tentunya dibutuhkan anggaran. Pihaknya mengaku juga sudah mengajukan anggaran untuk memulai tahapan Pilkada. Anggaran yang diajukan mencapai Rp 700 juta. "Itulah. Kami kemarin sudah mengajukan anggaran ke Pemkab Bandung. Namun, di badan anggaran hanya disetujui sekitar Rp 210 juta, dari kebutuhan kami untuk tahun 2019 itu sebesar Rp 700 juta," bebernya.
Hedi menyatakan, kebutuhan anggaran Bawaslu Kabupaten Bandung tersebut disusun oleh Sekretariat Bawaslu, yang disesuaikan dengan standard harga di daerah. "Kami hanya melihat draft, memberikan masukan dan persetujuan, lalu disampaikan bareng-bareng (dengan tim sekretariat) ke pemerintah daerah," jelasnya.