Limawaktu.id,- Setelah beberapa Ormas digandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi untuk menjalin kemitraan, kini giliran Persatuan Ummat Islam (PUI) Kota Cimahi diajak kerjasama dalam hal Pengawasan Partisipatif Pemilu mendatang .
Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Kerjasama antara Bawaslu Kota Cimahi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Ummat Islam (PUI) Kota Cimahi, di Sekretariat DPD PUI Kota Cimahi, Jalan Pojok Kota Cimahi, pada Rabu (15/12/2021).
Ketua Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy mengungkapkan, pihaknya mengajak PUI Kota Cimahi dalam melakukan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif Pemilihan Umum 2024 mendatang. Bawaslu merasa perlu membuka kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat di Kota Cimahi terkait Pendidikan Politik dan Demokrasi terutama terkait Pengawasan Partisipatif.
“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan kerjasama dengan beberapa Ormas di Kota Cimahi, sekarang merupakan yang kedelapan bersama dengan DPD PUI Kota Cimahi,” ungkapnya, usai penandatanganan kerjasama.
Ketua DPD PUI Kota Cimahi Zaki Zimatullah Zulfikar mengatakan, pihaknya bersyukur bisa melaksanakan kesepahaman antara PUI dengan Bawaslu Kota Cimahi dalam hal pengawasan partisipasipatif Pemilu.
“Masyarakat bisa melakukan pengawasan Pemilu secara langsung sesuai dengan Undang-undang yang ada,” katanya.
Zaki menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengawalan Pemilihan Umum sebagai sebuah pesta demokrasi. Sebab Pemilu merupakan pesta demokrasi yang harus dikawal secara bersama-sama.
“Kami siap mengawal pesta demokrasi ini secara bersama-sama,” pungkasnya.