Senin, 4 Maret 2019 19:35

Baru Kali ini, 5 KK di Lembang Diserang DBD

Penulis : Fery Bangkit 
ilustrasi
ilustrasi [net]

Limawaktu.id - Sebanyak 10 orang dari lima Kepala Keluarga (KK) di Gang Bahagia 2 Kampung Tegal Mantri, RT 02 dan 03/RW 12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkena Demam Berdarah Dangue (DBD) dalam waktu dua pekan terakhir ini.

Ketua RW 12 Kampung Tegal Mantri, A. Suryana mengatakan, sepuluh orang warganya yang terserang DBD itu dalam waktu yang berbeda-beda. Sepengetahuannya, warga yang terserang DBD di daerahnya baru terjadi kali ini.

"Sebelum-sebelumnya sih belum pernah ada yang terserang. Memang awalnya ada sepuluh orang yang terserang, dan semuanya dirawat ke rumah sakit. Tapi tujuh orang alhamdulillah sudah pulang, 
tinggal tiga orang lagi yang masih dirawat," ujar Suryana, Senin (4/3/2019).

Setelah adanya warga yang terserang DBD, pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Lembang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, agar di daerahnya dilakukan fogging.

"Fogging belum ada. Tapi saya sudah koordinasi, dan mengajukan fogging. Bahkan sudah ada petugas dari Kecamatan dan Dinkes yang datang kesini," katanya.

Dirinya pun mengimbau kepada warganya, untuk lebih menjaga kebersihan lingkungan dan memeriksa genangan-genangan yang kemungkinan menjadi sumber berkembang biaknya nyamuk di rumahnya masing-masing. "Sudah saya imbau. Karena lima KK yang terserang ini rumahnya sangat berdekatan ada di satu gang," katanya.

Ketua RT 03 Kampung Tegal Mantri, Ading Hidayat menambahkan, anaknya Egi Nugraha Putra (18) menjadi salah satu dari 10 warga yang terserang DBD dan sempat dirawat di RSUD Lembang selama empat hari. Namun, saat ini anak keduanya tersebut sudah pulang dan kembali beraktivitas.

"Awalnya anak saya merasakan panas dan dingin, nah hari ketiga mulai muncul bintik-bintik merah di tangan. Langsung di bawa ke rumah sakit dan katanya positif DBD. Habis 15 labu karena cairannya kurang," ujar Ading.

Selain di Desa Lembang, di Desa Gudang Kahuripan ada sebanyak enam orang warga yang juga terserang DBD. Namun, dari keenam warga tersebut kini sudah kembali pulang ke rumahnya masing-masing, setelah dirawat di rumah sakit.

"Setelah ada yang terserang, warga meminta kepada Pemerintah Desa agar dilakukan fogging. Kami dari Desa langsung ke puskesmas untuk mengajukan fogging, tapi ternyata dari puskesmas tidak bisa begitu saja melakukan fogging, ada aturannya," ujar Kades Gudang Kahuripan, Agus Karyana.

Aturan yang harus ditempuh untuk dilakukan fogging, kata Agus, yakni sosialisasi Pemberantasan Jentik Nyamuk (PSN), kemudian dilakukan PSN dan terakhir warga harus membuat berita acara kesepakatan pengajuan fogging.

"Karena kan untuk fogging ini asapnya cukup mengganggu. Jadi memang harus disepakati dulu oleh warga. Dan kami menilai, memang untuk fogging kurang efektif. Yang harus dilakukan itu PSN. Alhamdulillah di Desa Gudang Kahurpian sudah dilakukan PSN," tandasnya.

Baca Lainnya