Limawaktu.id, Banten - Status penanganan kasus paparan radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande, Banten, resmi naik ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri.Langkah ini adalah bagian dari upaya terpadu lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kasus ini ditangani tuntas, transparan, dan berbasis bukti ilmiah.
“ Kami bersama tim Satgas Cs-137 bekerja keras menelusuri sumber radiasi—baik dari kemungkinan kebocoran maupun dari importasi scrap besi dan baja yang terkontaminasi,” terang Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Oktober 2025
Menurut Hanif, Setiap titik telah diidentifikasi dan kini tengah dilakukan dekontaminasi secara menyeluruh, dengan prioritas utama pada keselamatan masyarakat.
“ Saya juga telah menginstruksikan penghentian sementara importasi scrap besi dan baja sampai sistem pengawasan bahan radioaktif diperkuat sepenuhnya,” katanya.
Dia menjelaskan, Langkah ini perlu diambil untuk menutup celah yang berpotensi mengancam keamanan lingkungan dan kesehatan rakyat.
“ Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Karena itu, saya berkomitmen memastikan penanganan ini berjalan cepat, tegas, dan akuntabel,” jelasnya.
Dikatakannya, kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pengawasan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan keselamatan publik harus menjadi prioritas utama.
“Mari kita jaga bersama keselamatan bumi dan manusia Indonesia. Lingkungan yang aman adalah fondasi dari masa depan yang berkelanjutan,” katanya.