News

Bappenda Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak PBB di Lingkungan Perusahaan

Limawaktu.id, Kota Cimahi – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi berhasil mengumpulkan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp.66,8 Miliar dari target Rp.60,7 Miliar di tahun 2024 atau 108 persen.

Hal itu diungkapkan Kepala Bappenda Kota Cimahi M Ronny, usai  melaunching SPPT PBB P2 secara elektronik yang berubah menjadi e-SPPT, di Gedung Cimahi Tecchnopark, Selasa (21/1/2025).

Menurut Ronny, Untuk tahun 2025,  jumlah e-SPPT yang ditetapkan Pemkot Cimahi seluruhnya sebanyak 119.437 e-SPPT PBB dengan jumlah ketetapan PBB  sebesar Rp.  77.481.584.860.

Dalam pelaksanaanya, masih ada wajib pajak di kalangan perusahaan atau industri yang mengunggak. Untuk mengatasi hal tersebut, Bappenda Kota Cimahi sudah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi untuk menjadi pengacara negara dalam hal penagihan PBB yang menunggak dikalangan pengusaha.

“Nantinya dari kejaksaan yang akan memanggil para pengusaha atau pemilik indutri untuk menyelesaikan pembayaran tunggakan PBB. Kerjasama ini dilakukan dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” katanya.

Format  e-SPPT PBB-P2 tahun 2025 ini sudah mengalami perubahan dimana tadinya berupa fisik SPPT PBB-P2, sekarang menjadi SPPT secara elektronik atau e-SPPT dimana pendistriubusiannya dapat dilaksanakan dengan cara WA Blast terhadap wajib pajak yang telah memberikan informasi nomor handphone, dan untuk yang belum memberikan nomor handphone wajib pajak dapat mendownload secara mandiri pada aplikasi E-PBB melalui link e-PBB.cimahikota.go.id.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Benny Bachtiar mengatakan, saat ini, terdapat berbagai kemudahan dalam membayar pajak di Kota Cimahi sesuai dengan perkembangan teknologi, diantaranya melalui QRIS dan Virtual Account melalui tautan SIP-Online. Cimahikota.go.id serta kanal pembayaran digital lainnya. Dan sebagai stimulus agar masyakarat menyegerakan membayar pajak, telah ditetapkan kebijakan pengurangan PBB mulai dari 3% s.d. 100%” tukasnya.

“Saya ucapkan terimakasih kepada wajib pajak yang telah membayar pajak secara tepat waktu sehingga Pemerintah Kota Cimahi berhasil melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sebesar 115,66% dari target yang ditetapkan,” katanya.

Para lurah dan Camat menjadi bagian penting dalam mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat. Program yang digulirkan ini merupakan kemudahan yang diberikan kepada masyarakat didalam melaksanakan transaksi atau mendapatkan informasi.

“TIdak ada lagi alasan bagi masyarakat tidak terinformasikan. Mudah-mudahan pendapatan dari sektor PBB ini akan semakin meningkat,” paparnya.

Dia menyebutkan, pendapatan daerah yang dihasilkan ini harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat seperti untuk pembangunan infrastruktur, kegiatan sosial, pengembangan  ekonomi dan lain-lain.

“Suporting atau dorongan masyarakat untuk memenuhi kewajiban ini menjadi kata kunci keberhasilan pembangunan,” sebutnya.

 

 

Baca Lainnya