Jumat, 30 September 2022 15:52

Bantu Pengembangan UMKM, BPN Cimahi Sosialisasikan Aplikasi Ladara Indonesia

Penulis : Bubun Munawar
Kepala Kantor ATR /BPN  Kota Cimahi  Anna Anida
Kepala Kantor ATR /BPN Kota Cimahi Anna Anida [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Meskipun kantor Agrararia dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah lembaga yang melayani tentang administrasi pertanahan, namun tak melupakan pengembangan ekonomi masyarakat khususnya para pelaku UMKM, hal itu dibuktikan dengan diluncurkannya aplikasi  Ladara Indonesia, yang merupakan  bentuk inovasi untuk menghadapi era digital dengan membangun suatu platform yang dapat menguhubungkan pembeli dan penjual dalam sistem online, yang beroperasi dengan sistem aplikasi dan website pertama kali pada 21 Oktober 2020.

Kepala Kantor ATR /BPN  Kota Cimahi  Anna Anida menyebutkan, pihaknya ikut mensosialisasikan keberadaan aplikasi Ladara Indonesia ini kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM di Kota Cimahi agar Ladara semakin dikenal secara luas, serta memberikan edukasi kepada UMKM.

Ladara juga bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk mendukung digitalisasi para UMKM sampai pelosok Indonesia. Selain itu, Ladara berkolaborasi dengan Dekranas dan Kowani untuk mendukung event khusus para UMKM lokal serta membimbing UMKM untuk naik kelas.

“Pada Peringatan Hari Ulang Tahun Agraria kali ini kami mengundang 19 Pelku UMKM di Kota Cimahi untuk menggelar Bazzar di Kantor BPN Kota Cimahi agar produk mereka bisa dikenal masyarakat,” terangnya, Jum’at (30/0/2022).

Menurut Anna, produk UMKM  Kota Cimahi ini luar biasa dan baik secara kualitas maupun citarasanya tak kalah dengan produk industri.

“Bazzar ini kami lakukan untuk  mendukung upaya peningkatan ekonomi khusuanya pelaku UMKM yang tersebar di seluruh kelurahan  Se Kota Cimahi,” jelasnya.

Sementara untuk layanan sertifikasi  tanah para pelaku UMKM, Kementerian ATR BPN juga memiliki Aplikasi Line untuk sertifikasi lintas sektor untuk pelaku  UMKM dan petani.

“kami melakukan pensertifikatan tanah milik petani maupun pelaku UMKM, sehingga bisa dijadikan agunan bagi mereka untuk mendapatkan modal usaha,” pungkasnya.

 

Baca Lainnya