Limawaktu.id, Bandung Barat - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Badan Dapur Nasional (BPP BDN), Drs. Basyaruddin Siregar, SP, menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat ekosistem Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi pengelola dapur.
Dalam pernyataannya, BDN hadir sebagai mitra strategis yang menjamin keamanan operasional bagi pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
“BDN dibentuk sebagai respons terhadap potensi risiko hukum, khususnya aspek perdata, yang mungkin dihadapi pemilik dapur dalam menjalankan operasional harian,” terang Basyaruddin usai penandatanganan kerjasama antara Badan Dapur Nasional dengan Tim Advokasi Nasional, di RG Café and Resto, Citatah, Kabupaten Bandung Barat, Kamis, 23 April 2026.
Menurut Basyaruddin, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Tim Advokasi Khusus untuk mendampingi pengelola dapur. Lembaga mengedepankan pendekatan musyawarah mufakat untuk setiap kendala di awal. Jika solusi tidak tercapai, tim advokasi siap menempuh jalur hukum formal guna melindungi hak-hak pemilik dapur.
Tak hanya itu, kata Basyaruddin, Guna memberikan rasa aman yang maksimal, BDN menyediakan jaminan asuransi bagi infrastruktur maupun tenaga kerja berupa Asuransi Kebakaran.
“ Seluruh premi dan administrasi keuangan untuk asuransi kebakaran bangunan dapur ditanggung sepenuhnya oleh BDN,” katanya.
Basyaruddin menjelaskan, melengkapi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 40 hingga 50 pekerja per dapur mendapatkan asuransi dari Chubb. Perlindungan ini mencakup insiden kecelakaan saat berangkat menuju tempat kerja hingga kembali ke rumah.
BDN juga meluncurkan program kesejahteraan tahunan untuk memotivasi para pekerja dan pemilik dapur.
“ Karyawan dapur akan difasilitasi program Round Trip tahunan berupa kegiatan wisata (refresing) gratis menggunakan bus pariwisata setahun sekali. Setiap tahun, BDN memberikan apresiasi berupa keberangkatan umroh secara cuma-cuma bagi pemilik dapur, yang dapurnya meraih penilaian terbaik berdasarkan rekomendasi Badan Gizi Nasional (BGN),” jelasnya.
Basyaruddin menegaskan bahwa meskipun BDN merupakan organisasi independen, fokus utamanya adalah memastikan kesuksesan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.
"Kami siap membantu maksimal jika terdapat kekurangan infrastruktur agar standar gizi dan kualitas makanan tetap terjaga demi masa depan bangsa," tutupnya.
Tak hanya itu, kata Basyaruddin, Badan Dapur Nasional juga akan melakukan Pendidikan dan Latihan selama 3 bulan bagi pengeolala SPPG, yang akan dibuka di Prabumulih, Yogyakarta, maupun Kalimantan Timur.
"Mereka yang sudah mengikuti pelatihan nantinya akan mendapatkan sertifikat yang menyatakan dia layak menjadi pengelola dapur MBG," kata Basyaruddin.
Sementara itu, Tim Advokasi Hukum Nasional BDN, M. Ragil Trianto, SH., MH., menegaskan bahwa program MBG tidak menggunakan sistem pemberian modal di awal oleh negara. Para pengusaha atau pemilik dapur diwajibkan memiliki kemandirian finansial dalam tahap rintisan.
"Masyarakat harus paham bahwa MBG ini tidak dimodali negara sejak awal. Pengusaha harus menyediakan tempat, memiliki modal kerja awal, dan mengikuti proses tender. Sistemnya adalah pengelola bekerja dahulu, baru kemudian dilakukan penggantian oleh pemerintah," tergas Ragil.
Meski demikian, ia menekankan bahwa bisnis ini sangat menguntungkan karena minim risiko.
"Konsumennya sudah jelas, yakni generasi kita di sekolah, dan pembayarnya adalah negara. Jadi tidak ada risiko dagangan tidak laku. Pihak yang memiliki modal namun tidak mengambil peluang ini justru merugi," tambahnya.
Untuk menjaga profesionalisme, BDN bertindak sebagai fasilitator yang memastikan seluruh kerja sama dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ketat. Dokumen ini mengatur petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) guna memperjelas batasan hak, kewajiban, serta larangan bagi semua pihak.