Limawaktu.id, Kota Cimahi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi kembali melakukan perakitan Perlengkapan Pemungutan Suara (logistik) Kotak Suara di Gudang Bulog Jl. Mahar Martanegara Nomor 277 Kelurahan Utama, Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Ahmad Hidayat menyebutkan, dalam perakitan kotak suara tersebut, pihaknya menurunkan Pengawas dari Panwaslu Cimahi Selatan dan Panwaslu Cimahi Tengah melakukan pengawasan langsung atau melekat pada proses perakitan Kotak Suara yang yang akan digunakan dalam Pemilu 2024.
“Sebanyak 41 orang melakukan perakitan dan 1 orang tidak hadir karena tidak sanggup melanjutkan pekerjaan perakitan dengan alasan sakit. Para pekerja ini direkrut KPU Kota Cimahi dari tiga wilayah yakni Kecamatan Cimahi Selatan, Cimahi Utara, dan Cimahi Tengah,” sebutnya, Kamis (14/12/2023).
Dia menjelaskan, proses perakitan Kotak Suara dimulai sekitar Pukul 10.00 WIB dipantau langsung oleh KPU Kota Cimahi dan mendapatkan pengamanan dari kepolisian dan BIN.
Kotak Suara 1 pack berisi 5 buah (pcs) yang terbungkus plastik, dibuka, dan dibentuk menjadi kotak sesuai alur lipatan dimana bagian bawahnya diberi dua buah segel plastik thies. Hasilnya ditumpuk rapi dengan ketinggian lima tumpuk untuk mempermudah penghitungan.
“Pada hari kedua ini, Kotak Suara yang dirakit sebanyak 1.105 buah dan pada hari pertama Kotak Suara yang berhasil dirakit sebanyak 6.700 buah. Dari hasil pengawasan, ditemukan 1 Kotak Suara yang rusak,” jelasnya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi Bidang Tekhnis Yosi mengatakan perakitan kotak suara telah dilaksanakan seluruhnya. Adapun jumlah yang sudah sudah dirakit 7810, dengan kondisi 1 rusak, sehingga seluruhnya berjumlah 7811.
“Pada pemungutan suara yang akan dilaksanakan 14 Februari nanti KPU Kota Cimahi membutuhkan , 7806 kota suara yang akan ditempatkan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara,” katanya.