Selasa, 19 Desember 2023 18:26

Awalnya Sempat Ragu Pensiunan PNS asal Medan Terima Sertifikat Program PTSL

Penulis : Bubun Munawar
Tiarma Nasution, salah seorang warga Medan menerima sertifikat tanah  program PTSL  Menteri ATR/Kepala BPN di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pada Senin (18/12/2023).
Tiarma Nasution, salah seorang warga Medan menerima sertifikat tanah program PTSL Menteri ATR/Kepala BPN di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pada Senin (18/12/2023). [Humas Kementerian ATR/BPN]

Limawaktu.id , Medan - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program revolusioner yang diciptakan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di Indonesia. Dikatakan demikian karena dengan PTSL, masyarakat bisa lebih mudah dalam kepengurusan pendaftaran tanahnya, terlebih diuntungkan dengan biaya yang sangat rendah.

Hal tersebut diakui oleh Tiarma Nasution. Ia merupakan seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kota Medan yang menjadi salah satu perwakilan masyarakat penerima sertipikat tanah hasil PTSL dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pada Senin (18/12/2023).

Meskipun telah merasakan kemudahan dan keringanan biaya dalam pengurusan sertipikat, Tiarma Nasution mengaku awalnya memiliki keraguan. Hal itu ia rasakan tiga bulan lalu, saat didatangi langsung ke rumahnya oleh Kepala Lingkungan (Kepling) dan jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Medan.

"Kurang lebih tiga bulan lalu datang Pak Kepling (sebagai perpanjangan tangan dari lurah, red) sama dari BPN ke rumah ini menginfokan katanya ada program gratis untuk buat surat tanah (sertipikat, red), mula-mulanya agak ragu," cerita Tiarma.

Keraguan muncul dikarenakan ia harus mengumpulkan seluruh berkas terkait tanah yang ia tempati. Di samping itu, Tiarma juga sempat mendapatkan info bahwa program sertipikasi tanah kali ini gratis. Hal itulah yang menjadi awal munculnya keraguan dalam dirinya untuk mengikuti program PTSL.

"Syaratnya harus mengumpulkan sertipikat (surat, red) camat, di situlah aku sedikit ragu. Sempat kami datangi posko itu untuk menanyakan, tapi tidak ada Pak Kepling, besoknya dia datang lagi ke rumah untuk jelaskan program ini," jelas Tiarma.

Ia pun memutuskan untuk mengikuti PTSL. Dari yang awalnya ragu, Tiarma jadi terkagum karena ternyata proses pengurusan sertipikat tanahnya cukup singkat.

"Yang penting udah ada ini (sertipikat, red) tenang, lebih yakin pula, anak-anak pun sudah kuat istilahnya. Terima kasih Pak Menteri saya sudah terima sertipikatnya, jadi tanah saya sudah lebih aman di hari-hari tua ini," tuturnya.

Baca Lainnya