Senin, 6 Juni 2022 16:11

Apih Apung : Staf Ahli Bukan ‘Jabatan Buangan’

Penulis : Bubun Munawar

 Limawaktu.id,- Banyak elemen masyarakat yang menganggap jika jabatan seorang sataf ahli di lingkungan pemerintah daerah dianggap sebagai ‘jabatan buangan’ atau dikotakan, padahal eksistensi Staf Ahli  sangat penting dalam membantu tugas-tugas kepala daerah.

Menurut Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Bandung Barat (KBB) Apung Hadiat Purwoko, staf ahIi  bukan hanya jabatan klise atau pajangan saja. Namun seorang staf ahli bisa memberikan masukan-masukan tentang berbagai isu yang berkembang ditengah masyarakat.

“Sesuai Perda Tentang Sekretariat Daerah serta Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 25 Tahun 2017, staf ahli itu tugasnya melakukan kajian, telaahan atas isu yang brekembang dalam pemerintahan daerah sesuai dengan lingkup tugasnya, serta memberikan masukan saran dan tindakan yang akan diambil oleh bupati, ” terangnya, saat interview di Sekretariat Forum Wartawan Cimahi (Forwatch), Senin (6/6/2022).

Menurut dia, dalam jangka waktu satu tahun, staf ahli itu memberikan laporan apa saja terkait dengan permasalahan yang berkembang di masyarakat sesuai dengan analisa dan kajian yang dilakukan.

Di Kabupaten Bandung Barat, kata Apung, Staf ahli itu diberdayakan dan dioptimalkan untuk melaksanakan fungsinya, sehingga hal itu menepis anggapan jika ada yang dilantik menjadi staf ahil seolah-olah merupakan ‘jabatan buangan’ , namun dimasa kepemimpinan Hengki Kurniawan sebagai Plt Bupati KBB staf ahli itu justru difungsikan sebagaimana mestinya.

“Sejak ditetapkan sebagai Plt Bupati, pak Hengki sering sharing dengan kami, dan keberdaan staf ahli ini diberdayakan, sehingga kami sabagai staf ahli menjadi nyaman. Kita juga sangat bangga ketika masukan-masukan, ide kita ditangkap. Baru didengarkan saja kita sudah merasa menjadi sebuah reward bagi kami sebagai staf ahli,” paparnya.

Hal tersebut, kata Apung terjadi bagaimana seorang pimpinan itu memperlakukan staf ahlinya, jika dianggap sebagai ‘jabatan buangan’ maka tidak akan terjadi komunikasi antara pimpinan daerah dengan para staf ahlinya.

Sementara, saat ditanya soal kunjungannya ke salah satu Partai Politik di Kabupaten Bandung Barat, pria yang akrab dipanggil Apih Apung ini menjelaskan, pihaknya sebagai seorang  staf ahli melakukan komunikasi dengan lintas organisasi dan lintas elemen, namun yang terpenting apa yang dilakukan sesuai dengan tupoksinya.

“Saya pernah diundang untuk menghadiri pertemuan rapat kerja dengan salah satu parpol di Bandung Barat, untuk mendengar apa saja aspirasi dari masyarakat yang tidak bisa diakomodir oleh SOPD terkait, kita juga boleh melakukan inisiatif terhadap komisi-komisi terkait, supaya pesan masyarakat itu sampai kepada eksekutif, bila tidak juga disampaikan ke legislatif. Jadi memang pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka tupoksi sebagai staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik,” jelasnya.

  

Baca Lainnya