Limawaktu.id, Kota Cimahi – Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengungkapkan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025, selain memperhatikan fokus pembangunan, prioritas-prioritas, dan target-target yang telah ada, juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Hal itu diungkapkan Ngatiyana, saat menghadiri Sidang Paripurna penyampaian dan penjelasan terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2025, serta persetujuan DPRD terhadap kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2026, di ruang Paripurna DPRD Kota Cimahi, jalan Djulaeha Karmita, Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, Selasa, 9 September 2025.
Menurut Ngatiyana, setelah KUPA PPAS perubahan tahun anggaran 2025 disepakati bersama, kemudian ditindaklanjuti dengan penyampaian surat edaran wali kota tentang penyusunan RKA Perubahan SKPD tahun anggaran 2025.
“Tim Anggaran Pemerintah Dearah melakukan penelaahan atas RKA yang telah disusun oleh perangkat daerah terkait kesesuaian dengan KUPA – PPAS perubahan tahun anggaran 2025 yang disepakati serta kemampuan keuangan daerah pemerintah daerah Kota Cimahi,” katanya.
Tak hanya itu, kata Ngatiyana, dengan adanya penyesuaian anggaran sehubungan dengan adanya perubahan pendapatan, baik pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah serta penyesuaian Silpa tahun anggaran 2025 hasil pemeriksaan BPK RI.Penyusunan rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025, selain memperhatikan fokus pembangunan, prioritas-prioritas, dan target-target yang telah ada, juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Dia menjelaskan, Struktur rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2025 ini adalah, Pendapatan Daerah sebesar Rp1,588 Triliun. Bertambah sebesar Rp32.558 Miliar atau 2,09 %, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp1,772 Triliuan atau Bertambah sebesar Rp95,303 Miliar atau 5,68 %. Semnetara pembiayaan netto daerah sebesar Rp152,053 Miliar bertambah sebesar Rp31,683 Miliar atau 26,32 %
“ Dari Struktur RAPBD Perubahan 2025 ini masih terdapat defisit sebesar Rp31,062 Miliar,” jelasnya.
Ngatiyana memaparkan, terkait dengan agenda persetujuan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2026, alhamdulillah hari ini kami bersama DPRD sudah menandatangani nota kesepakatanya.
Penyusunan plafon anggaran sementara di dalam dokumen kua-ppas tahun anggaran 2026 selain memperhatikan prioritas-prioritas dan target-target yang telah disampaikan sebelumnya, juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Berdasarkan permasalahan dan isu strategis yang akan dihadapi oleh Kota Cimahi disusunlah prioritas pembangunan tahun 2026, yaitu Peningkatan aksesibilitas dan pemerataan kualitas pendidikan, Pengembangan daya saing UMKM, Peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup, serta Peningkatan kesejahteraan sosial, Peningkatan derajat kesehatan masyarakat, Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
“ Adapun struktur anggaran yang kami sampaikan dalam rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 ini adalah Pendapatan daerah sebesar Rp1,580 Triliun. Belanja daerah sebesar Rp 1.918 Triliun. Pembiayaan daerah netto sebesar Rp 115,906 Miliar, sehingga masih terdapat defisit sebesar Rp222,599 Miliar,” pungkasnya.