Wali Kota Cimahi Ngatiyana memberikan keterangan pers usai usai membuka kegiatan Kajian Lingkungan Strategis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yag digelar di Ballroom Mal Pelayanan Publik, Jum'at, 17 Oktober 2026. 
Wali Kota Cimahi Ngatiyana memberikan keterangan pers usai usai membuka kegiatan Kajian Lingkungan Strategis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yag digelar di Ballroom Mal Pelayanan Publik, Jum'at, 17 Oktober 2026.  [Limawaktu.id/Bubun Munawar]
News

APBD Kota Cimahi 2026 Berkurang Rp238,9 Milliar

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Pengurangan Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah berimplikasi pada  pengrangan  anggaran yang akan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Kota Cimahi  2026.

Sedikitnya, APBD Kota Cimahi akan mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp238,9 Milliar pada tahun angaran 2026. 

"Pelaksanaan pembangunan di Kota Cimahi harus tetap berjalan meskipun nantinya akan ada pengurangan Dana Transfer Pusat ke Daerah sekitar Rp238,9 Milliar," terang Wali Kota Cimahi Ngatiyana, usai membuka kegiatan Kajian Lingkungan Strategis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yag digelar di Ballroom Mal Pelayanan Publik, Jum'at, 17 Oktober 2026. 


Menurut Ngatiyana, dampak dari pengurangan anggaran tersebut maka Pemkot Cimahi harus melakukan efisisensi anggaran disejumlah kegiatan, seperti kunjungan kerja ke luar daerah, pengurangan anggaran mamin untuk rapat-rapat, efisiensi penggunaan listrik serta pengurangan sekitar 50 persen anggaran Alat Tulis Kantor (ATK). 

"Efisiensi harus kami lakukan karena pembangunan  di Kota Cimahi harus tetap berjalan walaupun nantinya ada beberapa kegiatan yang harus dikurangi," katanya. 

Tak hanya itu, sebut Ngatyana, bertambahnya para pegawai usai diangkatnya ASN kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengakibatkan anggaran belanja pegawai pun menjadi membengkak. 

Belanja Pegawai yang tadinya sekitar Rp750 Milliar saat ini terjadi penambahan menjadi sekitar Rp900 Milliar karena ada penambahan tenaga PPPK. 

 " Beryambahnya jumlah PPPK menjadi 1750 orang juga akan  menambah pengeluaran. Karena penggajiannya  menjadi beban pemerintah daerah, namun demikian kita tetap akan memberikan gaji untuk para pegawai PPPK karena mereka sudah menerima Surat Keputusan (SK)," sebutnya. 


Dengan bertambahnya belanja pegawai tersebut maka akan berdampak pada berkurangngnya anggaran belanja barang dan jasa. 

"Jika APBD Kota Cimahi Rp1,6 Triliun dikurangi belanja pegawai Rp900 Milliar maka belanja barang dan jasa hanya tinggal Rp700 Milliar , belum lagi untuk operasionl RSUD Cibabat maupun untuk anggaran DPRD Kota Cimahi yang harus kita penuhi juga," paparnya. 

Untuk menyesuaikan anggaran yang ada maka Pemerintah Kota Cimahi akan melakukan efisisen penggunaan listrik, AC, Mamin untuk rapat-rapa, biaya perjalanan dinas ke luar daerah, dan pemotongan 50 persen ATK. 


"Saya sudah instruksikan nantinya pengggunaan listrik di semua OPD pada pukul 18.00 harus  sudah dimatikan, daripada pembangunan untuk masyarakat berkurang, lebih baik fasilitas ASN nya kita kurangi," jelasnya. 

 

Baca Lainnya