Limawaktu.id - Sejumlah kendaraan roda empat, termasuk truk kontainer yang Parkir Liar menjadi sasaran aparat gabungan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Polres Cimahi, Satpol PP dan unsur TNI.
Kegiatan Penegakan Hukum (Gakum) itu dilaksanakan pada Kamis (7/6/2018). Jalan yang menjadi traget Gakum ialah di sepanjang Cimindi, Jalan Mahar Martanegara, Jalan HMS Mintaredja, Jalan Dustira, Jalan Sriwijaya Raya, Jalan Gandawijaya dan Jalan Amir Mahmud.
Kendaraan yang 'tercyduk' parkir pada zona terlarang itu dilakukan penindakan berupa sanksi tilang. Aparat gabungan juga menyertakan kendaraan derek, namun tidak ada satupun kendaraan yang diderek.
Kepala Seksi Parkir pada Dinas Perhubungan, Dendi Darjandi mengatakan, penertiban tersebut untuk membuat arus lalu lintas di titik keramaian dan strategis Kota Cimahi itu lancar.
"Banyak kendaraan yang terparkir di tempat yang tidak seharusnya, padahal sudah terdapat marka dilarang parkir. Karena kendaraan yang parkir di sembarang tempat, otomatis arus lalu lintas akan mengalami kemacetan," ujarnya saat ditemui usai pelaksanaan kegiatan penertiban, Kamis (7/6/2018).
Pihaknya juga menyoroti banyaknya kendaraan roda dua yang terparkir di sisi kanan Jalan Raya Gandawijaya, padahal Pemerintah sudah menyiapkan lahan parkir di sisi kiri jalan.
"Seharusnya tempat perbelanjaan juga menyediakan lahan parkir, hanya memang terbatas. Kalau masih banyak yang melanggar, kedepannya akan ditindak juga," jelasnya.
Pihaknya turut mengamankan beberapa mobil toko (moko) yang kedapatan tengah menggelar lapak dagangnya di Jalan Dustira. Hal tersebut juga menyalahi aturan sehingga terpaksa ditertibkan.
"Kami juga mengamankan moko yang sedang berjualan, pemiliknya kami tilang. Di Cimahi memang banyak moko yang berjualan sampai memakan bahu jalan. Dan akan kami tertibkan secara berkala," ujarnya.
Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, pihaknya menilang 10 kendaraan dengan rincian 8 kendaraan roda empat, dan 2 truk yang sedang terparkir di Jalan HMS. Mintaredja, dekat Gerbang Tol Baros.
Sementara itu, Kanit Dikyasa Polres Cimahi, Ipda Deden Indrajaya, penertiban tersebut juga sebagai upaya memberikan kenyamanan bagi masyarakat menjelang Idul Fitri 2018.
Untuk pelaksanaan penertiban kali ini, pihaknya fokus pada penertiban kendaraan roda empat yang digunakan sebagai media berjualan dengan posisi di bahu jalan.
"Untuk sekarang kami hanya melakukan penilangan terhadap pemilik kendaraan. Tapi kalau kami melakukan patroli lagi dan mereka kembali berjualan, terpaksa kami akan angkut kendaraannya," ungkapnya.
Mengantisipasi peningkatan aktivitas warga menjelang Idul Fitri, pihaknya juga telah menyiapkan kantung parkir, salah satunya berada di lapangan parkir Cimahi Mall.
"Jadi kendaraan nanti tidak ada yang parkir di pinggir jalan. Bagi warga yang akan menghabiskan waktu di Jalan Gandawijaya, silakan parkir di lapangan parkir Cimahi Mall agar meminimalisir kemacetan," tegasnya.