Sabtu, 27 Juli 2024 9:43

Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana Raih Gelar Master

Penulis : Aos Muslihudin
Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana meraih  Gelar Master dari Pasca Sarjana Universitas Pasundan Prodi Administrasi dan Kebijakan Publik, dengan Yudicium Sangat Memuaskan.
Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana meraih Gelar Master dari Pasca Sarjana Universitas Pasundan Prodi Administrasi dan Kebijakan Publik, dengan Yudicium Sangat Memuaskan. [Istimewa]

Lima waktu id, Kota Bandung - Dengan Tesis berjudul 'Penguatan Profesionalisme Dewan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung',  Andri Rusmana berhasil meraih  Gelar Master dari Pasca Sarjana Universitas Pasundan Prodi Administrasi dan Kebijakan Publik, dengan Yudicium Sangat Memuaskan.

Andri Rusmana alumni Managemen Pendidikan Islam di Universitas Islam Negeri (UIN)  Sunan Gunung Djati (SGD)  Bandung yang kini anggota DPRD Kota Bandung mengatakan, dirinya merasa perlu meningkatkan keilmuannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan pada fungsi dewan sebagai  pengontrol eksekutif dan melayani masyarakat..

“Apa yang kita lakukan itu harus berdasar aturan sehingga tidak menyalahi aturan ' Kata Andri Rusmana, dalam keterangan tertulusnya yang diterima Limawaktu.id, Sabtu (27/7/2024).

Dia  menjelaskan, anggota dewan  harus senantiasa memantaskan dirinya dengan keilmuwan sebagai bagian dari tanggung jawab. Ketika ada keseimbangan tentu tatkala bersinergi denganpPemerintahan akan  nyambung .

“Begitupun ketika melayani masyarakat saat melaksanakan pekerjaan kini merasa ada pijakan keilmuan,” jelas Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  DPRD Kota Bandung ini.

Mneurut Andri, memituskan sesuatu dengan ilmunya tentu akan menyelamatkan hajat hidup orang banyak  dan sebaliknya melaksanakan sesuatu tidak dengan ilmunya akan menjerumuskan kita.

“Dan sebagai praktisi kita juga membutuhkan teori.Setelah belajar kita juga bisa tahu bahwa ini sesuai atau tidak  dengan teori dan keilmuan ' pungkas Ketua Gema Keadilan Provinsi Jawa Barat ini .

 Editor : Bubun Munawar

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer