Limawaktu.id, Kota Cimahi – Pemerintah dan DPRD Kota Cimahi sudah mengesahkan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD beberapa waktu lalu. Dari struktur APBD 2026 yang disahkan tersebut, ada fenomena menarik jika dilihat pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dimana DPRD yang hanya membiayai kegiatan 45 anggotanya serta pegawai sekretariat DPRD , nilai pagu anggarannya mencapai Rp92 Miliar padahal di DPRD tidak ada pembangunan fisik , sementara OPD lain untuk membiayai sekitar 600 ribu penduduk kota Cimahi banyak yang dibawah anggaran DPRD.
Data yang berhasil dihimpun Limawaktu.id menunjukan, Pagu anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman hanya sekitar Rp91 Miliar, BPBD Rp6,8 Miliar, Dinas Sosial Rp16 M, dan Disnaker hanya Rp 8,1 M saja.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM Kompas, Fajar Budhi Wibowo mengungkapkan, secara kasat mata data tersebut kontras memilukan sekaligus menggelisahkan, bilamana benar Rp 92 miliar hanya untuk membiayai 45 anggota DPRD , yang hampir menyamai anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp 91 miliar dengan tanggungjawab atas tempat tinggal ratusan ribu warga Kota Cimahi .
“Membandingkan pula dengan Dinas Sosial yang Rp 16 miliar, atau BPBD yang Rp 6,8 miliar semakin mengukuhkan kesan prioritas anggaran yang terbalik. Anggaran DPRD tidak lebih dari biaya demokrasi untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sembari saya sendiri tidak begitu yakin pada kualitas kinerja mereka,” ungkap Fajar, Rabu, 7 Januari 2026.
Menurut dia, Legitimasi besaran anggaran yang ada bisa dikatakan runtuh ketika "biaya demokrasi" untuk segelintir orang nyaris melampaui "biaya hidup" untuk seluruh warga kota. Apalagi, semisal komponen besar anggaran DPRD berbentuk tunjangan rutin yang sifatnya privilege seperti tunjangan perumahan Rp 40-47 juta/bulan/orang, atau "jalan-jalan" atas nama pekerjaan semata, bukan untuk kegiatan produktif yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga.
“ Seperti yang kita ketahui bersama untuk 2026 kita dihadapkan pada APBD yang dipangkas dan tekanan fiskal yang mencekik, ketegangan antara "hak kelembagaan" DPRD dan "hak hidup" masyarakat mencapai titik kritis,” kata Fajar.
Dia menjelaskan, Fenomena ini bukan hanya memperlihatkan ketidakpekaan para anggota legislatif Kota Cimahi saja, tapi saya melihatnya sebagai kegagalan kolektif menempatkan keadilan fiskal sebagai kompas utama pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Karena, analisis saya anggaran itu cermin nilai dan moralitas.
Saya ingin mengajak kepada para anggota legislatif nilai apa yang sebenarnya tercermin ketika lembaga pengawas yang notabene perwakilan rakyat justru biayanya lebih "mahal" daripada operasional pelayanan rakyat?
Maka, saya melihatnya ini sebagai alarm bagi kita semua. Padahal demokrasi yang sehat itu, tidak diukur dari besarnya anggaran untuk para para anggota legislatifnya, tetapi dari seberapa efektif APBD itu dikembalikan untuk memuliakan hidup orang-orang yang diwakili.
“Mungkin saat ini bisa menjadi momentum untuk mengoreksi privilege para anggota DPRD, yang seolah-olah aji mumpung saat ada kesempatan menduduki jabatan publik, seharusnya mereka bisa menggunakan uang rakyat untuk kepentingan rakyat yang sesungguhnya,” paparnya.
Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko mengatakan, besaran anggaran DPRD Rp92 Miliar tersebut terdiri dari belanja pegawai termasuk pegawai setwan, belanja barang dan jasa dan lain-lain. Namun Wahyu tidak menjelaskan secara rinci.
Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ngatiyana usai Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi beberapa waktu lalu berharap, pengesahan APBD 2026 tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi mampu menjadi instrumen pembangunan yang bergerak cepat dan tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus siap mengeksekusi program sejak awal tahun agar pelayanan dan agenda pembangunan tidak tertunda.
“Kami optimis Perda APBD tahun anggaran 2026 ini dapat segera dilaksanakan sehingga tidak ada jadwal dan kegiatan yang terganggu,” tuturnya.