Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyerahkan secara simbolis bantuan rutilahu, di Gedung Cimahi Technopark, Rabu, 10 September 2025.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyerahkan secara simbolis bantuan rutilahu, di Gedung Cimahi Technopark, Rabu, 10 September 2025. [Diskominfo Kota Cimahi ]
News

Anggaran Rp7,6 Miliar Digelontorkan untuk Perbaiki 336 Rumah di Cimahi

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Wali Kota Cimahi menegaskan program perbaikan Rutilahu masih menjadi prioritas pembangunan di tingkat nasional, provinsi, maupun daerah.

Saat ini, tercatat masih terdapat lebih dari 12 ribu unit rumah tidak layak huni dari total sekitar 120 ribu rumah di Kota Cimahi. Kondisi ini, menurutnya, perlu segera ditangani agar tidak berkembang menjadi kawasan kumuh.

“Rumah tidak layak huni bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi menyangkut keselamatan penghuni, kesehatan, dan kelayakan hidup. Dari rumah yang sehat dan layak, akan lahir generasi yang berkualitas,” tegas Ngatiyana, saat sosialisasi calon penerima bantuan Rutilahu dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025, di Gedung Cimahi Technopark, Rabu, 10 September 2025.

Dia menyebutkan, pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,6 miliar untuk memperbaiki 304 unit Rutilahu, termasuk rumah warga yang terdampak bencana alam. Pemerintah Kota Cimahi berharap program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah dengan menyediakan hunian yang sehat, aman, dan nyaman.

Namun demikian, pelaksanaan program ini tidak lepas dari sejumlah tantangan. Wali Kota mengungkapkan, keterbatasan anggaran daerah, regulasi yang membatasi kewenangan, serta masih banyaknya usulan bantuan yang belum memenuhi syarat menjadi hambatan tersendiri. Meski demikian, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah terus dioptimalkan agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas.

 Lebih jauh, Ngatiyana menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam program Rutilahu. Proses pendataan, verifikasi, hingga pelaksanaan fisik renovasi rumah memerlukan peran aktif RT, RW, dan warga sekitar, agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

“Kami berharap, program ini tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi juga memperbaiki kualitas hidup penghuninya. Dari rumah yang layak, kita bangun keluarga sejahtera dan masyarakat yang lebih produktif,” tegasnya.

Adapun tiga kriteria utama yang harus dipenuhi untuk memastikan rumah menjadi layak huni, yakni dari aspek keamanan, kesehatan dan jaminan sosial. Dari sisi keamanan, renovasi yang dilakukan harus memastikan rumah yang dibangun atau diperbaiki terjamin keamanannya, dari sisi kesehatan rumah tersebut harus memiliki ventilasi udara yang memadai dan dilengkapi dengan jamban sehat, lalu yang terakhir dari aspek jaminan sosial adalah bahwa rumah harus memiliki ruang yang cukup untuk berinteraksi, seperti ruang tamu, dapur, dan kamar yang memadai. Sehingga rumah yang mendapatkan bantuan rutilahu benar-benar dapat meningkatkan kualitas hidup penghuninya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Endang menyebutkan, di Kota Cimahi akan dilakukan perbaikan rutilahu sebanyak  304 unit berasal dari APBD Kota Cimahi dan 32 unit  bantuan dari pemerintah pusat  melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“ Untuk anggaran dari APBD Kota Cimahi nilai bantuannya Rp25 juta per unit, sedangkan dari program BSPS 20 juta per unit,” sebutnya.

Baca Lainnya