Rabu, 1 April 2020 11:57

Anggaran Dana Desa di KBB Tahun ini Capai Rp 251 Miliar

ilustrasi dana desa
ilustrasi dana desa [Fery Bangkit]

Limawaktu.id – Kucuran dana desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun ini mencapai Rp 251 miliar. Anggaran tersebut diperuntukan bagi 165 desa di wilayah yang dipimpin Bupati Aa Umbara Sutisna itu.

Kepala Bidang Penataan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, memastikan, Rambey Solihin mengatakan, anggaran tersebut bisa digunakan pemerintah desa untuk pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19). Seperti biaya penyemprotan disinfektan, sosialiasi dan biaya pendataan bagi pendatang.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) nomor 4 tahun 2020 tentang Pembinaan dan Pengendalian Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

"Iya sudah bisa digunakan, tapi harus mengacu pada aturan seperti paket kerja tunai (PKT) untuk kegiatan yang menjadi kesepakatan desa tidak boleh hilang," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (1/4/2020).

Menurut Rambey, dana desa yang boleh digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan virus Corona tidak ada ketentuan nominalnya, hanya saja tetap harus tapat sasaran dan transparan.

"Jadi tergantung kebijakan kepala desanya masing-masing, tapi pada saat pencairan dana desa tahap kedua harus dilaporkan ke kami," tegasnya Rambey.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer