Senin, 25 Februari 2019 15:07

Aktif Bekerja Hari ini, CPNS di Cimahi Langsung dapat Gaji Bulanan dan Tunjangan

Penulis : Fery Bangkit 
Pembekalan CPNS Senin Di Pusat Pendidikan Hubungan (Pusdikhub), Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi.
Pembekalan CPNS Senin Di Pusat Pendidikan Hubungan (Pusdikhub), Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi. [ferybangkit]

Limawaktu.id - Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2019 resmi mulai bekerja hari ini, Senin (25/2/2019).

Tercatat ada 238 CPNS yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Mereka ditempatkan di tiga formasi yang sudah ditentukan, yakni guru, tenaga kesehatan dan infrastruktur.

"Iya mereka mulai bekerja hari ini. Langsung di tempatkan di formasinya masing-masing," kata Kepala Badan Pengelola Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Senin (25/2/2019).

Sebelum bekerja, mereka terlebih dahulu mendapatkan pembekalan selama lima hari. Terhitung sejak 18-22 Februari kemarin di Pusdikhub, Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi. CPNS itu sudah mendapatkan Nomer Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) CPNS.

Dikatakan Ahmad, setelah mendapat pembekalan dari para prajurit TNI, ada perubahan yang terlihat dari para CPNS ini. Di antaranya perubahan sikap yang lebih sigap dan lebih disiplin terhadap waktu.

"Rasa percaya dirinya juga bagus. Semakin kompak di antara mereka," ujarnya.

Sebab mereka sekarang mulai aktif mengabdi sebagai pelayan masyarakat, otomatis akan mendapatkan gaji. Terhitung disaat para CPNS itu mendapatkan SK CPNS

Besaran gaji pokok bagi abdi negara tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas PP tentang Peraturan Gaji PNS. Dimana seorang CPNS baru akan mendapatkan gaji 80 persen dari gaji pokok.

"80 persen dulu kan CPNS. Ini cepet, dapat SK, dapat gaji," terang Ahmad.

Lain ceritanya ketika CPNS itu sudah memiliki istri/suami. Mereka akan mendapatkan tunjangan sebesar 10 persen, dengan syarat menikah dihadapan hukum.

Tunjangan lain yang akan diberikan adalah tunjangan umum dan tunjangan beras. Tunjangan diberikan kepada CPNS maupun PNS yang tidak menduduki jabatan fungsional dan struktural. Belum lagi ditambah dengan tunjangan makan yang disesuaikan dengan golongan.

Sebab sebagian besar CPNS di Kota Cimahi yang jumlahnya mencapai 238 masuk golongan IIIA atau lulusan SI/sederajat, maka CPNS akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp1.965.360 dengan masa kerja 0 tahun. Itu belum termasuk tunjangan.

Kemudian, kapan mereka akan menerima gaji full 100 persen?

Mereka baru akan mendapatkan gaji penuh 100 persen setelah resmi diangkat menjadi PNS. Biasanya, pengangkatan itu akan dilakukan setelah mengikuti diklat pra jabatan yang diperkirakan akan dilaksanakan Juni mendatang.

"Nanti Juni ikut pra jabatan langsung naik jadi PNS langsung dapat 100 persen," kata Ahmad.

Gaji pokok yang akan diterima ialah sebesar Rp2.456.700. Itupun belum termasuk dengan berbagai tunjangan yang akan mereka terima sebagai abdi negara.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer