Limawaktu.id, Kota Bandung - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan akan taat dan patuh terhadap penegakan hukum. Termasuk dalam kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Menurut Farhan, dirinya siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan oleh penyidik Kejari Kota Bandung. Kendati demikian, hingga saat ini, Farhan belum menerima surat pemanggilan dari Kejari Kota Bandung.
"Penegak hukum memiliki hak dan kewenangan untuk memanggil siapa saja yang dianggap memiliki keterkaitan dalam perkara. Itu yang harus dihormati," kata Farhan, Rabu 28 Januari 2026.
Farhan memastikan akan koorporatif jika keterangannya memang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.
"Tentu saya akan menghormati dan kooperatif jika keterangan dibutuhkan," tuturnya.
Informasi yang berhasil dihimpun menyatakan, Kejari Kota Bandung akan memeriksa Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pada kasus dugaan korupsi yang sama dengan wakilnya Erwin. Pemeriksaan kepada Farhan hanya tinggal menunggu waktu.
Kasi Intel Kejari Bandung Alex Akbar mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Wakil Wali Kota Bandung Erwin, pihaknya kemungkinan akan memanngil Farhan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“ Kemungkinan kami memeriksa Farhhan selalu terbuka,” kata Alex.
Dijelaskan Alex, hingga saat ini, Kejari Kota Bandung mesah memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan penelusuran hal tertentu yang dapat mengungkap perkara dugaan rasuah penyelewengan wewenang ini gamblang dan jelas.
“Kami sudah memeriksa sekitar 40 orang terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut,” jelasnya.