Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat [Istimewa]
News

Akademisi Kritik Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Limawaktu.id, Kota Bandung – Kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi pukulan telak bagi para pelaku usaha yang bergantung pada wisata pelajar. Pasalnya jika kebijakan tersebut tetap dijalankan, akan berpotensi terjadi  pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kritik atas kebijakan Dedi Mulyadi tersebut setidaknya disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik Universitas Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono, yang menilai larangan tersebut berpotensi menjadi pukulan telak bagi para pelaku usaha yang bergantung pada wisata pelajar.

"Karena di situ kan banyak tenaga kerja yang selama ini menggantungkan hidup dan penghasilannya dari sektor tersebut. Ini tentu Gubernur Jabar perlu mempertimbangkan," ujar Kristian, dikutip Kompas.com. Jum’at, 25 Juli 2025.

Menurut dia, dengan kebijakan tersebut akan mengancam sektor usaha pariwisata di Jawa Barat, sehingga diperlukan evaluasi atas kebijakan yang telah diambil Dedi Mulyadi.

“Saya menyarankan agar pemerintah provinsi mengumpulkan data komprehensif terkait dampak larangan tersebut dan melakukan evaluasi secara terbuka,” katanya.

Dedi Mulyadi bisa melakukan evaluasi karena  karena pasti data sudah terlihat, bagaimana dampaknya terhadap dunia usaha yang berhubungan dengan pariwisata.  

“Pemerintah tidak hanya mendengarkan sebagian kecil suara orangtua yang menolak Study Tour, tetapi mempertimbangkan pula suara masyarakat luas, termasuk pelaku wisata dan UMKM.Keadilan adalah hal yang sangat penting dalam mengambil keputusan," papar Kristian.

Dikutip Kompas.com, menanggapi Demo para pelaku usaha pariwisata di Gedung Sate beberpa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan, unjuk rasa justru memperjelas bahwa study tour bukan bagian dari pendidikan, melainkan kegiatan piknik yang sarat kepentingan ekonomi.

Aksi protes tersebut dilakukan oleh pekerja pariwisata seperti sopir bus, pemilik agen wisata, hingga pelaku UMKM. Mereka menuntut pencabutan larangan study tour dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA poin ketiga.

Baca Lainnya