Kamis, 6 Agustus 2020 11:05

Ajay Larang Gelaran Perlombaan Agustusan di Cimahi

Penulis : Fery Bangkit 
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. [Foto Istimewa]

Cimahi - Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna melarang masyarakat menggelar acara perlombaan pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.

Pasalnya, pandemi virus korona atau Covid-19 belum berakhir. Apalagi saat ini jumlah kasusnya cenderung terus mengalami penambahan. Total hingga saat ini jumlahnya mencapai 133 kasus.

"Perlombaan Agustusan tidak boleh dulu, karena pasti mengundang kerumunan massa," tegas Ajay, Kamis (6/8/2020).

Menurutnya, larangan menggelar perlombaan agustusan ini sudah disampaikan kepada lurah, untuk diteruskan ke warganya melalui RT dan RW. 

"Kita sudah bewarakan ke lurah supaya dengan cara yang lain, yang penting memaknai kemerdekaan," ucap Ajay.

Meskipun perlombaan agustusan ditiadakan, namun untuk upacara peringatan Hari Raya Kemerdekaan ke-75 RI pada 17 Agustus nanti akan tetap digelar. Kendati demikian, upacara peringatan tersebut digelar dengan peserta yang terbatas.

Rencananya upacara memperingati HUT RI ke-75 tingkat Kota Cimahi akan berlangsung di lapangan parkir Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakusumah.

"Upacara tentu saja tetap dilaksanakan secara khidmat, tetapi dengan peserta yang terbatas," ujarnya.

Untuk meminta sumbangan, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Totong Solehudin menegaskan kebiasaan tersebut akan dilarang. Sebab menurutnya kebiasaan riskan penularan Covid-19.

"Tidak disarankan, bahkan tidak dibenarkan. Berada di ruas jalan sudah jelas mengganggu kepentingan umum, dan bisa membahayakan mereka juga," bebernya.

Jika ada warga yang kedapatan mememinta sumbangan di ruas jalan, pihaknya akan melakukan tindakan berupa imbauan.

"Kita tetap mengedepankan persuasif edukatif, dimulai dari imbauan dulu dan seterusnya," ucap Totong. 

Baca Lainnya