Rabu, 14 Maret 2018 13:11

Ajay: Jika Tak Berizin, Pembangunan Menara PT. Bali Towerindo Akan dihentikan!

Salah satu tower telekomunikasi yang berdiri di Kota Cimahi.
Salah satu tower telekomunikasi yang berdiri di Kota Cimahi. [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Pemerintah Kota Cimahi akan mendata semua tower telekomunikasi yang berdiri di Kota Cimahi, demikian pernyataan Walikota Cimahi, Ajay M Priatna kepada wartawan saat menghadiri Debat Publik Pertama Pilgub Jabar 2018 di Gedung Sabuga belum lama ini.

“Kita akan koordinasi dengan Satpol PP untuk mendata semuanya. Konon katanya cukup banyak yang tak berijin. Kita lagi membenahi, salah satunya kita mau bereskan itu, karena berkaitan dengan PAD kami,” jelasnya.

Menurutnya jika tower tidak berizin, Pemkot Cimahi akan menghentikannya.

“Kita akan data, milik siapa saja tower telekomunikasi tersebut, kalau ditemukan tak ada ijin, maka kita akan berhentikan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, LSM PMPR Indonesia melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kota Cimahi pada tanggal 9 Maret 2018 lalu untuk mengadukan keberadaan sejumlah tower mcp yang diduga tanpa izin milik PT Bali towerindo Sentra.

Baca Lainnya