Kamis, 9 Mei 2024 9:52

Ajak Stakeholder Rakor, KPU Cimahi Sosialisasikan Calon Perseorangan

Penulis : Bubun Munawar
KPU Kota Cimahi menggelar Rakor Terpadu Persiapan Pilkada 2024, di sebuah hotel Kota Banung, Rabu (8/5/2024).
KPU Kota Cimahi menggelar Rakor Terpadu Persiapan Pilkada 2024, di sebuah hotel Kota Bandung, Rabu (8/5/2024). [Istimewa]

Limawaktu.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menyosialisasikan calon wali kota atau wakil wali kota dari jalur perseorangan kepada unsur partai politik, TNI/Polri  dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, KPU Kota Cimahi pada Rabu (8/5/2024) kemarin sudah  melaksanakan kegiatan "Rapat Koordinasi Terpadu Persiapan Pemilihan Gubernur dan Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta sosialisasi Pemenuhan dan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Tahun 2024.

Rakor diikuti oleh seluruh elemen di Kota Cimahi seperti TNI/Polri,Binda, SOPD di Lingkungan Pemkot Cimahi, perwakilan Ormas, LSM, wartawan, Forum RW  dan partai politik.  

"Syarat pencalonan calon wali kota dan wakil wali kota perseorangan harus dapat dukungan warga Cimahi, " jelas Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/5/2024).

Dikatakan sebelumnya, syarat calon perseorangan sesuai Peraturan KPU kandidat harus mendapatkan dukungan warga Berdasarkan aturan pemilu, syarat minimal dukungan calon kepala daerah untuk perseorangan ada dua jenis yakni ketentuan 6,5 persen bukti dukungan jika jumlah DPT di suatu wilayah lebih dari satu juta jiwa. Serta 8,5 persen bagi daerah yang jumlah DPT di bawah satu juta jiwa.

Dia menyebutkan, jumlah DPT di Kota Cimahi sebanyak 416.734 jiwa. Artinya calon Wali Kota Cimahi jalur independen mesti mengantongi 8,5 persen dukungan masyarakat sejumlah DPT.

"Jika melihat DPT yanga ada, Cawalkot Cimahi jntuk jalur perseorangan ini mesti membawa dukungan 8,5 persen atau sebanyak 35.422 orang," sebutnya.

Anzhar menyebut bukti dukungan untuk bakal calon perseorangan ini yakni berupa berkas KTP serta surat pernyataan tertulis dari pemilik KTP tersebut.

"Jadi dukungan itu dibuktikan dengan berkas KTP dan pernyataan tertulis. Tapi untuk teknis persyaratannya nanti kita informasikan lagi, sekarang sedang menunggu petunjuk dari pusat," kata Anzhar.

Dia menambahkan,  pencalonan kandidat calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung oleh partai politik harus 20 persen dari jumlah kursi didapat hasil pemilihan legislatif 2024.

"Dapat mencalonkan dari unsur parpol sebesar 20 persen dari jumlah kursi yang didapat pada Pemilu Legislatif 2024," kata Anzhar.

Sementara, Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengatakan, pihaknya sudah memberikan bantuan dana hibah untuk KPU Kota Cimahi untuk persiapan dan pelaksanaan Pilkada 2024, yang alokasinya sudah diberikan sebesar 40 persen pada tahun lalu, dan 60 persen untuk tahun ini.

“Kami akan terus mendukung pelaksanaan Pemilu di Kota Cimahi  yang dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu Kota Cimahi,” katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono, menyatakan bahwa anggaran hibahuntuk Pilkada Kota Cimahi saat ini sedang dalam proses pencairan yang dilakukan dalam dua tahap.

 "Nilainya sudah final, yaitu Rp44 miliar. Penggunaannya akan sesuai dengan proposal yang diajukan oleh KPU Kota Cimahi. Saat ini sedang dalam tahap pencairan," ujar Harjono saat dimintai konfirmasi pada Selasa (7/5/2024).

Harjono menyatakan bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pilwalkot 2024, telah dibentuk badan Ad Hoc yang melibatkan sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

"Kami tidak memiliki anggaran khusus untuk Pilkada ini, namun tiap dinas akan menggunakan anggaran rutin yang sudah dialokasikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk mendukung kelancaran Pilwalkot ini," jelas Harjono.

 

Baca Lainnya