Kamis, 23 Februari 2023 17:54

Ajak Partisipasi Masyarakat Awasi Pemilu Bawaslu Cimahi Kedepankan Pencegahan

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi memfokuskan pada upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu dan Pemilihan dan sengketa proses Pemilu dan Pemilihan melalui tugas pengawasan oleh Pengawas Pemilu maupun dengan melibatkan partisipasi masyarakat serta publikasi media.

“Paradigma Bawaslu sudah berubah, saat ini kami lebih mengedepankan pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu dibadingkan dengan kegiatan pengawasan yang sifatnya sudah melekat,” terang Koordinator Divisi Pencegahan,partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, saat Rapat Konsolidasi bersama Pengawas Pemilu tingkat kecamatan dan kelurahan se Kota Cimahi, di Ciawitali, Kelurahan Citeureup, Kamis (23/2/2023).

Menurutnya, jajaran Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan memiliki keterbatasan Sumber Daya Manusia, sehingga harus diberikan pembekalan supaya mereka memiliki wawasan dan informasi terkait dengan pengawasan dan partispatif masyarakat dalam Pemilu 2024.

“Bawaslu membutuhkan kolaborasi dan konsolidasi dengan semua elemen masyarakat dalam mengawasi Pemilu. Karena itu, Bawaslu memiliki tugas untuk mengembangkan pengawasan partisipatif ini agar masyarakat ikut terlibat didalamnya,” katanya.

Bagaimana masyarakat bisa tahu tentang pengawasan partisipastif jika mereka tak tahu tentang informasi yang dibutuhkan soal pengawasan pemilu, karenanya Bawaslu  berusaha untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan,.

“Kami memberikan pembekalan kepada para pengawas agar memiliki hubungan baik antara Bawaslu dengan masyarakat dan media massa melalui pembentukan citra, pemberitaan dan dokumentasi, serta publikasi kelembagaan. Bagaimana masyarakat akan tertarik jika informasi saja tidak didapatkannya,” jelasnya.

Saat ditanya soal keterlibatan kaum milenial dalam pengawasn Pemilu, dia menyebutkan, Bawaslu sudah melaunching aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu”  Aplikasi yang dilaunching secara nasional tersebut bisa didownload melalui smartphone bagi masyarakat, untuk bisa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja.

Dia melanjutkan, dalam aplikasi Jarimu Awasi Pemilu tersebut banyak informasi yang bisa diakses masyarakat termasuk kaum milenial untuk ikut serta dalam pengawasan pemilu. Selain soal pelanggaran Pemilu masyarakat juga bisa  memberikan saran atau kritiknya.

“Kami melakukan sinergi dan bekerjasama dengan semua pihak untuk mensukseskan pemilu,”pungkasnya.

 

Baca Lainnya