Limawaktu.id, Kendari - Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional )ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan, pihaknya bersama para penegak hukum mengungkap dugaan kasus tidak pidana pertanahan di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Modus operandinya adalah penguasaan tanah masyarakat oleh para Mafia Tanah, dengan menggunakan surat palsu,” ungkap AHY, di akun instagramnya, Jum’at (26/4/2024).
Dia menyebutkan, terdapat setidaknya 2 kasus Target Operasi Utama, dan dua kasus tambahan. Jumlah tersangka adalah sebanyak 6 orang. Adapun luas Objek Tanah total 44,96 Ha, dengan potensi kerugian sebesar Rp. 337,57 Miliar, berdasarkan perhitungan Zona Nilai Tanah.
“Salah satu prioritas program kerja kami adalah memberantas mafia tanah. Saya tekankan, para mafia tanah bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyengsarakan kehidupan rakyat,” sebutnya.
Diberitakan Limawaktu.id sebelumnya, Wakil Menteri ATR/ Wakil Kepala BPN Dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa ada banyak pekerjaan yang ditargetkan selesai oleh Menteri ATR/Kepala BPN hingga Oktober 2024 mendatang. Ia menggarisbawahi beberapa hal penting yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Saya dan Pak Sekjen diminta untuk memimpin Rapim (Rapat Pimpinan) Eselon 1 yang bertujuan untuk mengidentifikasi pekerjaan yang bisa diselesaikan satu tahun ke depan, yang masih ada masalah, dan bagaimana solusinya," ungkap Raja Juli Antoni, dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/2/2024).
Menindaklanjuti hasil pembahasan Rapim tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan bahwa Menteri AHY akan mulai mengunjungi sejumlah provinsi. Satu di antaranya adalah Provinsi Bali.
"Perintah beliau dalam waktu dekat ini, kami akan kunjungan ke Bali. Untuk meresmikan layanan Sertipikat (Tanah) Elektronik," ucapnya.
"Minggu depan juga Mas AHY akan mengunjungi IKN sekaligus mengecek pekerjaan ATR/BPN terkait pengadaan tanah, untuk membantu (sebagaimana, red) amanah Pak Presiden untuk menyelesaikan IKN," tambah Raja Juli Antoni.
Pada Maret 2024, Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).