Limawaktu.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertaahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim pihaknya akan melakukan operasi pemberantasan Mafia Tanah bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal itu diungkapkan AHY dalam akun instagramnya, usai menghadiri Rapat Pra-Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang diselenggarakan oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN.
Menurut AHY, dalam rapat tersebut turut hadir Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil; perwakilan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, beserta stakeholders lainnya dalam kerja besar untuk memberantas Mafia Tanah.
Dia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN punya tugas yang penting, dengan membentuk Satgas Mafia Tanah yang tujuannya untuk menyelesaikan berbagai kasus, berbagai format, termasuk praktek-praktek kejahatan yang dilakukan oleh mafia tanah.
“Banyak rakyat kecil yang menjadi korban dan menderita, termasuk korporasi dan negara, yang akan merugikan,” jelas AHY.
Dikatakannya, rapat rapat ini bertujuan agar terjadi sinergi dan kolaborasi untuk menentukan target-target operasi pemberantasan mafia tanah di tahun 2024 ini.
“Saya mempunyai optimisme, sekaligus memberikan penekanan-penekanan terhadap Satgas agar insya Allah bisa mencapai target di tahun ini,” katanya.
Setelah membuka Rapat Pra-Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, hari ini (5/3/2024), insya Allah langsung melanjutkan sinkronisasi dari hasil rapat tersebut kepada Jaksa Agung dan Kapolri.
“Tentunya ini menunjukkan keseriusan Kementerian ATR/BPN bersama-sama dengan stakeholders lainnya membasmi mafia tanah. Hal ini juga sesuai dengan apa yang menjadi arahan Bapak Presiden Jokowi kepada kami agar kita bisa menegakkan keadilan atas tanah, dan terjun langsung ke masyarakat untuk mendengar permasalahan dan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.