Jumat, 15 April 2022 17:25

Ahmad Hidayat: Pemda Harus Bantu Pengembangan KPBS Pangalengan

Penulis : Iman Nurdin
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Ahmad Hidayat
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Ahmad Hidayat [Istimewa]

Kab.Bandung, (limawaktu.id) - Pemerintah daerah harus  memberikan perhatian lebih terhadap dunia usaha dan koperasi koperasi yang ada di Jawa Barat. Khususnya  Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan. Terlebih KPBS memiliki potensi yang sangat besar dalam mengembangkan dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Ahmad Hidayat mengatakan kepada wartawan, Jumat (15/05/2022), pihaknya sangat mengapresiasi eksistensi dari KPBS dalam pengembangan usahanya. Terlebih pengembangan usaha tersebut dapat mendorong ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat binaan dan masyarakat yang ada di sekitarnya. 

Ahmad mengatakan saat ini KPBS memiliki jumlah anggota yang sangat banyak lebih dari 2600 peternak. Tentunya hal tersebut sangat membantu kesejahteraan anggotanya. KPBS sendiri merupakan koperasi susu yang mempunyai pengolahan turunan yang berbentuk industri. Susu KPBS juga, dipasok ke Frisian Flag dan PT Ultrajaya.

"Tentunya sebagai koperasi itu harus bisa mendorong kesejahteraan anggotanya dan masyarakat yang ada di sekitarnya. Makanya kita sangat mengapresiasi dengan kegiatan usaha yang telah dilakukan oleh KPBS ini," jelas Ahmad baru baru ini.

Namun demikian, lanjut Ahmad, dalam pengembangan KPBS, tentunya peranan pemerintah daerah sangat dibutuhkan. Dimana pemerintah daerah perlu mendorong dan memberikan perhatian lebih terhadap KPBS sehingga pengembangan KPBS pun bisa lebih cepat.

"Pemerintah daerah memang harus terlibat dalam mendorong KPBS ini, baik yang bersifat kebijakan, anggaran maupun sinergitas,"  jelasnya. 

Menurutnya banyak potensi yang bisa dikembangkan dan disergikan dalam pemanfaat produk olah KPBS. Bahkan produk pupunya pun sebetulnya bisa dikerjasamakan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemda lainnya.

"Seperti dalam produk pupuk olahan, tentuya itu bisa dikerjasamakan pemerintah dalam mendorong sektor pertanian dan perkebunan. Bahkan bisa saja  pemerintah membantu sinergitas dengan pihak swasta, sehingga produk pupuk  KPBS dimanfaatkan pihak swasta," pungkasnya.

Baca Lainnya