Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Agung Yudaswara menggelar Reses, Jum'at, 21 November 2025.
Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Agung Yudaswara menggelar Reses, Jum'at, 21 November 2025. [Limawaktu.id]
News

Agung Yudaswara Minta Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Pelayanan Masyarakat

Limawaktu.id, Kota Cimahi – Berkurangnya Dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD) yang ditetapkan pemerintah dampaknya sangat terasa bagi Pemerintah Kota Cimahi untuk membiayai sejumlah program dan pembangunan. Namun, meskipun ada pengurangan anggaran dari pemerintah pusat, DPRD Kota Cimahi berharap dilakukan Efisiensi Anggaran yang dirasakan kurang begitu urgen.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat mengurangi alokasi anggaran TKD tersebut sejumlah Rp238 Miliar untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi 2026.

Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Agung Yudaswara mengungkapkan, dalam pembahasan Rencana APBD Kota Cimahi 2026, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan efisiensi anggaran atas sejumlah kegiatan yang dirasa kurang prioritas.

“Meskipun terjadi efisisensi anggaran, kami dari DPRD tetap berharap pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan baik dan optimal, jangan sampai pengurangan anggaran ini memperngaruhi kepada pelayanan masyarakat,” ungkap Agung, Jum’at, 21 November 2025.

Menurut Agung,  bagaimana penggunaan atau belanja APBD Kota Cimahi 2026 nanti bisa dilakukan dengan efisien sehingga tidak mengganggu kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Efisiensi anggaran harus dilakukan agar pelayanan masyarakat bisa tetap berjalan.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyebutkan,  efisiensi anggaran merupakan langkah strategis untuk memastikan program-program prioritas tetap berjalan.

Untuk itu, pihaknya berpikir efisien agar tetap bisa membangun dan menjalankan tugas pemerintahan dengan baik. Sebagai bentuk efisiensi, Pemkot Cimahi melakukan pemangkasan anggaran non-prioritas hingga 50 persen.

“Anggaran makan minum, ATK, kunjungan kerja, hingga perjalanan dinas semuanya kita potong setengah. Anggaran yang kurang efektif akan dialihkan untuk pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain pemangkasan anggaran, penghematan energi juga menjadi perhatian Pemkot Cimahi. Penggunaan listrik di seluruh kantor pemerintahan akan dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.

Menurut Ngatiyana, langkah-langkah efisiensi ini diambil untuk memastikan bahwa meski dengan keterbatasan anggaran, pembangunan di Kota Cimahi tetap berlanjut dan pelayanan publik tidak terganggu.

“ Saya  mengajak seluruh perangkat daerah untuk lebih bijak dalam menggunakan anggaran dan sumber daya yang ada,” pungkasnya.

 

 

Baca Lainnya