Limawaktu.id, Kota Cimahi - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat masih menjadi satu-satunya tempat pembuangan sampah untuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Namun, Lokasi itu terancam kelebihan kapasitas pada akhir 2024 ini, jika volume pembuangan sampah dari keempat daerah itu tidak dikurangi.
Menanggapi hal itu, Calon Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira mengatakan, bagi dirinya Penanganan Sampah harus dimulai dari hulu hingga hilir—artinya, semua orang perlu memulai dari rumah tangga dengan memilah sampah organik dan anorganik, hingga pengolahan akhir yang ramah lingkungan. “Pemisahan ini penting agar kita bisa mengurangi beban TPA dan membuka peluang untuk mendaur ulang atau mengolah sampah menjadi sumber daya baru,” katanya saat blusukan ke RW 05 Kelurahan Utama, yang diunggah di akun instagramnya, Sabtu (26/10/2024).
Dia yakin, tanpa keterlibatan aktif semua pihak, mulai dari masyarakat, pelaku usaha, hingga pemerintah, pengelolaan sampah yang efektif tidak akan tercapai. Oleh karena itu, Adhitia berkomitmen untuk memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah di Cimahi dengan memperluas fasilitas daur ulang, memperkenalkan program berbasis circular economy, dan mendorong warga agar aktif terlibat sebagai bagian dari solusi.
“Pemerintah ke depan akan hadir secara serius dan konsisten dalam menciptakan kebijakan yang berkelanjutan, agar kita bisa menangani sampah dengan lebih efisien dan berdaya guna,” paparnya.