Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara Dan Pihak Lapas Jelekong Saat Memperlihatkan Barang Bukti Narkoba.
Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara Dan Pihak Lapas Jelekong Saat Memperlihatkan Barang Bukti Narkoba. [ferybangkit]
News

Ada Napi Bisnis Narkoba dari Lapas, Kalapas Jelekong:Penjagaan Sudah Ketat!

Limawaktu.id - Kalapas narkoba Kelas II Bandung, Gun Gun Gunawan mengungkapkan modus yang digunakan DK dalam menjalankan bisnis narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

DK merupakan narapidana Lapas Narkoba Kelas II Bandung atau dikenal Lapas Jelekong dalam kasus narkoba. Kini, ia kembali dijadikan tersangka oleh Satres Narkoba Polres Cimahi atas kasus yang sama.

Gun Gun Gunawan mengatakan, dari pengakuan yang didapat dari tersangka DK, komunikasi ketika mendapat kunjungan. Kemudian ditemukan juga handphone dari tangan tersangka, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam melakukan aksi kejahatannya.

"Pengakuannya tadi udah ditemukan handphone satu dan biasa berkunjung atau komunikasi," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kamis (1/8/2019).

Sebetulnya, tegas Gun Gun, penjagaan yang dilakukan petugas Lapas Jelekong sudah sangat ketat. Bahkan, pihaknya rutin melakukan razia seminggu dua kali. Bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian.

"Cuma kan tetap aja mereka berupaya. (Misal) kalau komunikasi dilakukan dengan cara komunikasi konvensional, kunjungan, besukan atau kode-kode tertentu," terangnya.

Lebih jauh ia menerangkan, tersangka Gun Gun merupakan narapidana kasus narkoba yang baru menjalani masah hukuman sekitar satu tahun. Dia (DK) vonis narkoba juga 5 (lima) tahun, baru jalan setahun pindahan dari tempat lain ke kita (Lapas Jelekong)," pungkasnya.

Sekarang, DK kembali dijadikan tersangka oleh Satres Narkoba Polres Cimahi atas kasus serupa. Terungkapnya jaringan narkoba dari Lapas dengan tersangka DK itu bermula dari penangkapan tersangka CR (20) dan AK (28). Kemudian, dilakukan pengembangan lagi dan akhirnya ditangkap tersangka SY dan MA.

Baca Lainnya