Limawaktu.id - Aceng Jauhari, dilantik Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di gedung DPRD Kota Cimahi pada Rabu (30/1).
Aceng Jauhari merupakan anggota DPRD asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Listyo Wibowo yang berpindah ke partai lain.
Listyo Wibowo, yang digantikan Aceng Jauhari berpindah ke partai lain saat mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Hanura dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Pelantikan Aceng Jauhari berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB.
Usai pelantikan, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan mengatakan, pelantikan Aceng menjadi pelengkap kekurangan anggota DPRD yang ditinggalkan Listyo Wibowo.
"Saya mengucapkan selamat kepada Aceng Jauhari dan Gerindra yang sudah menjadi anggota DPRD Kota Cimahi, " ungkapnya.
Dikatakan Agun, Aceng Jauhari merupakan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sesuai dengan dukungan dari masyarakat di daerah pemilihannya.
"Dengan pelantikan Aceng ini menjadikan keanggotaan DPRD Cimahi menjadi lengkap dan clear," pungkasnya.