Limawaktu.id, Kota Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi mempertegas satu pesan: mengabaikan Mitigasi Bencana sama dengan menumpuk risiko kerugian yang jauh lebih besar di masa depan.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa belanja mitigasi bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan mendesak yang menentukan daya tahan kota.
“Setiap satu rupiah untuk mitigasi bisa menghemat 4 sampai 7 kali biaya pemulihan. Kalau ini diabaikan, kita justru membayar lebih mahal saat bencana datang,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Pernyataan ini menjadi alarm keras bagi arah pembangunan di Cimahi yang berada dalam tekanan risiko bencana berlapis. Selain terpapar ancaman gempa dari Sesar Lembang, kota ini juga menghadapi lonjakan bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem yang makin tidak menentu.
Kejadian pohon tumbang di Jalan Rd Demang Hardjakusumah belum lama ini menjadi gambaran konkret—bencana kini tidak selalu datang dalam skala besar, tetapi tetap membawa risiko nyata bagi keselamatan warga.
Di sisi lain, Pemkot Cimahi mengklaim kapasitas respons mulai membaik. Dalam setahun terakhir, sejumlah kejadian bencana dapat ditangani lebih cepat, menekan dampak yang ditimbulkan.
Namun, Adhitia mengingatkan bahwa kecepatan respons saja tidak cukup. Beban terbesar justru muncul setelah bencana, ketika proses pemulihan menuntut anggaran besar dan waktu panjang.
“Respons cepat itu penting, tapi tanpa mitigasi yang kuat, kita akan terus mengulang siklus yang sama: rusak, tangani, keluar biaya besar,” tegasnya.
Saat ini, penanganan dampak angin puting beliung yang terjadi sebulan lalu masih berlangsung. Pemerintah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) harus mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki rumah warga—sebuah konsekuensi nyata dari risiko yang belum sepenuhnya ditekan di hulu.
Karena itu, Pemkot Cimahi mulai mengunci pendekatan baru: memastikan mitigasi menjadi bagian wajib dalam setiap kebijakan pembangunan, bukan sekadar pelengkap.
Seluruh perencanaan daerah, mulai dari RPJMD hingga penganggaran, kini diarahkan berbasis risiko bencana. Termasuk dalam kebijakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang didorong tidak hanya administratif, tetapi menjamin ketahanan struktur terhadap potensi bencana.
“Tidak boleh ada lagi pembangunan yang mengabaikan risiko. Kalau kita lengah di awal, masyarakat yang akan menanggung dampaknya,” kata Adhitia.
Dengan tekanan risiko yang terus meningkat, pilihan bagi Cimahi semakin jelas: berinvestasi pada mitigasi sejak sekarang, atau menghadapi biaya pemulihan yang jauh lebih mahal di kemudian hari.