Limawaktu.id - Bupati Bandung Barat Aa Umbara diminta segera bersikap soal intruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menghentikan proyek Pramestha Resort Town di Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ketua DPRD KBB, Rismanto mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan Aa Umbara adalah duduk bersama dan mengkonfirmasi langsung ke Ridwan Kamil terkait pelanggaran proyek seperti yang tertuang dalam surat instruksi Gubernur.
"Benar atau tidaknya (ada pelanggaran) harus dikonfirmasi lagi ke perangkat daerah, baik itu di DLH, perizinan maupun PUPR," ujar Rismanto saat ditemui di kantornya, Rabu (15/1/2020).
Selain itu, agar permasalahan ini bisa segera selesai, Rismanto mengatakan, pihak dari Pemkab Bandung Barat lebih baik melakukan konsultasi ke pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana pemberhentian proyek tersebut.
Langkah seperti itu, kata Rismanto perlu dilakukan Aa Umbara untuk menyamakan persepsi, sehingga solusinya bisa dengan cara membicarakan secara khusus terkait pembangunan proyek tersebut.
"Ini bagus bisa dijadikan pelajaran dengan adanya permasalah ini dan kedepannya bisa saling memperbaiki implementasi, terutama yang menyangkut KBU," katanya.
Intinya lanjut Rismanto, pemerintah daerah harus turut serta menegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian KBU Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat.
"Jadi (bupati) harus menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan pak Gubernur dalam surat instruksinya," ucap Rismanto.
Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara menegaskan pihaknya tidak akan gegabah memberhentikan proyek pembangunan perumahan Pramestha Resort Town meski sudah ada instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sebelum memberhentikan proyek yang berlokasi di Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi dan memeriksa kelengkapan dokumen perizinannya.
"Istilahnya saya tidak mau gegabah juga, walaupun ada surat dari pak gubernur. Saya mau lihat dulu (perizinannya) dan cek ke lapangan," ujar Aa Umbara