Kamis, 22 Juli 2021 14:33

83 Ekor Sapi Tak Layak Disembelih jadi Hewan Kurban

Penulis : Wawan Gunawan
Petugas RPH Kota Bandung sedang menyembelih hewan kurban, Rabu (21/7/2021)
Petugas RPH Kota Bandung sedang menyembelih hewan kurban, Rabu (21/7/2021) [Instagram ]

Limawaktu.id,- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mencatat  ada 83 ekor sapi yang tidak layak disembelih sebagai hewan kurban. Hal itu terungkap saat dilakukan pemeriksaan hewan kurban oleh petugas DKPP Bandung.

 Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, sesuai kebijakan dari pemerintah tentang pemotongan hewan kurban di masa PPKM Darurat, pihaknya baru melakukan penyembelihan hewan kurban pada hari kedua Iduladha.

“Sebetulnya sejak tanggal 20 sudah banyak yang mendaftar tapi karena kebijakan hanya tiga hari (mulai hari ini) jadi ada sebagian yang menggeser ke hari ini dan tidak jadi, karena mungkin ada beberapa yang melaksanakan pemotongan qurban di tanggal 20,” terangnya, Kamis (22/7/2021).

“Smpai Rabu sudah terisi 170 ekor. Kalau dibandingkan tahun lalu 170 ekor itu selama empat hari. Tapi tahun ini satu hari sudah 170. Hari kedua (yang daftar) sudah setengahnya,” imbuhnya.

Gin Gin menjelaskan, sebelum memasuki Hari Raya Iduladha pihaknya telah memeriksa 224 pedagang hewan kurban dan memeriksa 12.043 ekor sapi, domba, dan kambing.

Dari 2.728 ekor sapi yang diperiksa, ditemukan 83 ekor sapi yang tidak layak disembelih. Sementara dari 8.062 ekor domba, ditemukan 1.116 ekor yang tidak layak. Sedangkan dari 45 ekor kambing, hanya 9 ekor yang tidak layak disembelih.

“Dilakukan pemeriksaan, yang tidak layak pada saat hidup itu seperti tidak cukup umur, penyakit secara fisik,” tutur Gin Gin.

 

 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer